PT KAI Daop 8 Surabaya...
1/10
Penumpang Kereta Api (KA) mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan face shield atau pelindung muka, saat naik dari Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.
PT KAI Daop 8 Surabaya...
2/10
PT KAI DAOP 8 Surabaya kembali mengoperasikan 8 KA regular jarak menengah dan Jauh dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
PT KAI Daop 8 Surabaya...
3/10
Petugas keamanan mengenakan face shield atau alat pelindung wajah.
PT KAI Daop 8 Surabaya...
4/10
Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang.
PT KAI Daop 8 Surabaya...
5/10
Calon penumpang harus bisa menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
PT KAI Daop 8 Surabaya...
6/10
Petugas membersihkan gerbong kereta setiap sebelum keberangkatan.
PT KAI Daop 8 Surabaya...
7/10
Personel TNI AD saat bertugas di kereta api keberangkatan.
PT KAI Daop 8 Surabaya...
8/10
Selain mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan, calon penumpang KA juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.
PT KAI Daop 8 Surabaya...
9/10
PT KAI DAOP 8 Surabaya kembali mengoperasikan 8 KA regular jarak menengah dan Jauh dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
PT KAI Daop 8 Surabaya...
10/10
Penumpang Kereta Api (KA) mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan face shield atau pelindung muka, saat naik dari Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/6/2020).
PT KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 Surabaya...

PT KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 8 KA Regular Jarak Jauh/Menengah

Jum'at, 12 Juni 2020 - 20:06 WIB
A A A
Penumpang Kereta Api (KA) mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan face shield atau pelindung muka, saat naik dari Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/6/2020). PT KAI DAOP 8 Surabaya kembali mengoperasikan 8 KA regular jarak menengah dan Jauh dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Selain mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan, calon penumpang KA juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.

Calon penumpang harus bisa menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau Rapid Test. Kemudian mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur Panjang, PT KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 27 KA Jarak Jauh
Mulai 12 Juni PT KAI...
Mulai 12 Juni PT KAI Akan Operasikan Kembali Kereta Jarak Jauh
Unjuk Rasa di PT KAI...
Unjuk Rasa di PT KAI Daop 8 Surabaya
KAI Daop 1 Tambah Perjalanan...
KAI Daop 1 Tambah Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Terdampak Banjir, Hari...
Terdampak Banjir, Hari Ini Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Keberangkatan Daop 1 Jakarta Dibatalkan
KAI Daop 8 Hadirkan...
KAI Daop 8 Hadirkan Lokomotif Livery Vintage
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
9 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
9 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
9 jam yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
15 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
15 jam yang lalu
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
17 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Medan Ekstrem Tak Surutkan...
Medan Ekstrem Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga dalam Pekerjaan Sasaran Fisik