Suku Dayak Kanayatn...
1/3
Seorang prajurit Pasukan Merah dari Suku Dayak bersiaga saat digelarnya upacara sidang hukum adat kasus ujaran kebencian di Rumah Betang, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (13/6/2020). Sidang menurut adat Dayak Kanayatn yang digelar secara daring terhadap warga Surabaya, Jawa Timur yaitu Lutfi Holi yang membuat video ujaran kebencian di media sosial serta kemudian dilaporkan Dewan Adat Dayak bersama Ikatan Keluarga Besar Madura Kalbar tersebut menyatakan Lutfi Holi bersalah dan dikenakan sanksi adat Makarana (membayar denda sesuai adat). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Suku Dayak Kanayatn...
2/3
Seorang Imam Panyagahatn dari Suku Dayak membaca doa-doa saat menggelar upacara sidang hukum adat kasus ujaran kebencian di Rumah Betang, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (13/6/2020). Sidang menurut adat Dayak Kanayatn yang digelar secara daring terhadap warga Surabaya, Jawa Timur yaitu Lutfi Holi yang membuat video ujaran kebencian di media sosial serta kemudian dilaporkan Dewan Adat Dayak bersama Ikatan Keluarga Besar Madura Kalbar tersebut menyatakan Lutfi Holi bersalah dan dikenakan sanksi adat Makarana (membayar denda sesuai adat). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.okol kesehatan agar terhindar dari virus corona baru (COVID-19). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Suku Dayak Kanayatn...
3/3
Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis (kanan) menyaksikan tersangka ujaran kebencian Lutfi Holi (layar monitor) meminta maaf di upacara sidang hukum adat kasus ujaran kebencian di Rumah Betang, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (13/6/2020). Sidang menurut adat Dayak Kanayatn yang digelar secara daring terhadap warga Surabaya, Jawa Timur yaitu Lutfi Holi yang membuat video ujaran kebencian di media sosial serta kemudian dilaporkan Dewan Adat Dayak bersama Ikatan Keluarga Besar Madura Kalbar tersebut menyatakan Lutfi Holi bersalah dan dikenakan sanksi adat Makarana (membayar denda sesuai adat). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Suku Dayak Kanayatn...
Suku Dayak Kanayatn...
Suku Dayak Kanayatn...

Suku Dayak Kanayatn Gelar Sidang Hukum Adat Kasus Ujaran Kebencian

Sabtu, 13 Juni 2020 - 22:31 WIB
A A A
Seorang Imam Panyagahatn dari Suku Dayak membaca doa-doa saat menggelar upacara sidang hukum adat kasus ujaran kebencian di Rumah Betang, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (13/6/2020). Sidang menurut adat Dayak Kanayatn yang digelar secara daring terhadap warga Surabaya, Jawa Timur yaitu Lutfi Holi yang membuat video ujaran kebencian di media sosial serta kemudian dilaporkan Dewan Adat Dayak bersama Ikatan Keluarga Besar Madura Kalbar tersebut menyatakan Lutfi Holi bersalah dan dikenakan sanksi adat Makarana (membayar denda sesuai adat). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.okol kesehatan agar terhindar dari virus corona baru (COVID-19).

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Menghina Presiden, Rocky...
Menghina Presiden, Rocky Gerung Dituntut Hukum Adat oleh Warga Suku Dayak
Aksi Suku Awyu Papua...
Aksi Suku Awyu Papua dan Suku Moi Perjuangkan Hutan Adat di MA
Laporan Masyarakat Adat...
Laporan Masyarakat Adat Suku Awyu ke Komnas HAM
Perlawanan Masyarakat...
Perlawanan Masyarakat Adat Suku Awyu Hadapi 2 Perusahaan Kelapa Sawit
Pawai Barong Suku Osing...
Pawai Barong Suku Osing di Desa Wisata Adat Kemiren
PN Jakarta Pusat Gelar...
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Jiwasraya
Foto Terkini
Perkuat Sinergi Bilateral,...
Perkuat Sinergi Bilateral, KADIN DKI Jakarta Sukses Perluas Pasar UMKM ke Jepang Jilid Kedua
7 jam yang lalu
TCL Tampilkan Inovasi...
TCL Tampilkan Inovasi Teknologi Rumah Tangga dan Hiburan di Jakarta Fair 2026
7 jam yang lalu
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
1 hari yang lalu
Teater Koma Pentaskan...
Teater Koma Pentaskan Kembali 'Rumah Sakit Jiwa'
1 hari yang lalu
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
1 hari yang lalu
Weplay Universe Resmi...
Weplay Universe Resmi Hadir di Jakarta, Ruang K-Entertainment Pertama di Indonesia
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Top Innovation Choice...
Top Innovation Choice Award 2026: Pengakuan atas Komitmen mGanik dalam Inovasi Penanganan Diabetes
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Teater Koma Pentaskan...
Teater Koma Pentaskan Kembali 'Rumah Sakit Jiwa'
Masuki Hari ke-10, Kebakaran...
Masuki Hari ke-10, Kebakaran TPA Jatiwaringin Tinggal Sisakan Bara Api