BPJS Kesehatan Jamin...
1/5
Tenaga Kesehatan tengah melakukan penanganan lanjutan pada bayi baru lahir di ruang neonatal intensive care unit (Nicu) RSUP dr. Tajuddin Chalid, Makassar.
BPJS Kesehatan Jamin...
2/5
Bagi ibu yang terdaftar dalam peserta JKN Kis/BPJS Kesehatan tak akan dikenakan biaya persalinan baik secara normal atau secara caesar, serta bayi yang baru lahir akan terdaftar secara otomatis sebagai peserta BPJS Kesehatan dan biaya penaganan lanjutan pada bayi pun gratis.
BPJS Kesehatan Jamin...
3/5
Kehamilan merupakan proses yang cukup panjang karena calon ibu akan melewati waktu mengandung selama sembilan bulan, calon ibu bisa memanfaatkan masa tersebut untuk mendaftarkan diri pada layanan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Jamin...
4/5
Adapun persyaratan yang perlu dilengkapi antara lain, mengisi formulir daftar isian peserta, melampirkan scan/fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP atau paspor (masing-masing 1 lembar), dan melampirkan scan/fotokopi buku tabungan dan pas foto ukuran 3x4 (masing-masing 1 lembar).
BPJS Kesehatan Jamin...
5/5
Seluruh dokumen bisa mendaftar secara online dengan mengakses website BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN, adanya layanan digital ini sangat membantu peserta untuk mendaftar apalagi ditengah situasi pandemi Covid 19 yang membatasi mobilitas masyarakat dalam mengurus administrasi dan lainnya.
BPJS Kesehatan Jamin...
BPJS Kesehatan Jamin...
BPJS Kesehatan Jamin...
BPJS Kesehatan Jamin...
BPJS Kesehatan Jamin...

BPJS Kesehatan Jamin Persalinan Ibu dan Bayi di Tengah Pandemi

Jum'at, 09 Juli 2021 - 20:50 WIB
A A A
Tenaga Kesehatan tengah melakukan penanganan lanjutan pada bayi baru lahir di ruang neonatal intensive care unit (Nicu) RSUP dr. Tajuddin Chalid, Makassar, Jumat (09/07/2021). Bagi ibu yang terdaftar dalam peserta JKN Kis/BPJS Kesehatan tak akan dikenakan biaya persalinan baik secara normal atau secara caesar, serta bayi yang baru lahir akan terdaftar secara otomatis sebagai peserta BPJS Kesehatan dan biaya penaganan lanjutan pada bayi pun gratis.

Kehamilan merupakan proses yang cukup panjang karena calon ibu akan melewati waktu mengandung selama sembilan bulan.calon ibu bisa memanfaatkan masa tersebut untuk mendaftarkan diri pada layanan BPJS Kesehatan.

Adapun persyaratan yang perlu dilengkapi antara lain, mengisi formulir daftar isian peserta, melampirkan scan/fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP atau paspor (masing-masing 1 lembar), dan melampirkan scan/fotokopi buku tabungan dan pas foto ukuran 3x4 (masing-masing 1 lembar).

Seluruh dokumen bisa mendaftar secara online dengan mengakses website BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN, adanya layanan digital ini sangat membantu peserta untuk mendaftar apalagi ditengah situasi pandemi Covid 19 yang membatasi mobilitas masyarakat dalam mengurus administrasi dan lainnya.

Nantinya, peserta dapat menikmati layanan pemeriksaan kehamilan, USG, hingga persalinan di seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama, yakni puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya yang terdaftar di dalam BPJS.

KORAN SINDO/MUCHTAMIR ZAIDE
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Pelayanan BPJS Kesehatan...
Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Prima di Tengah Pandemi Covid-19
Perawatan Bayi Baru...
Perawatan Bayi Baru Lahir Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Pentingnya Merawat Kesehatan...
Pentingnya Merawat Kesehatan Kulit di Tengah Pandemi
Manfaatkan Limbah Plastik,...
Manfaatkan Limbah Plastik, Ibu-ibu PKK di Ngaliyan Semarang Tetap Kreatif di Tengah Pandemi
BPJS Kesehatan Sediakan...
BPJS Kesehatan Sediakan Posko Mudik
Kunjungan Pasien BPJS...
Kunjungan Pasien BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Turun Selama Pandemi Covid-19
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
7 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
20 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
20 jam yang lalu
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
20 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
20 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
20 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi