BPJS Kesehatan Jamin...
1/5
Tenaga Kesehatan tengah melakukan penanganan lanjutan pada bayi baru lahir di ruang neonatal intensive care unit (Nicu) RSUP dr. Tajuddin Chalid, Makassar.
BPJS Kesehatan Jamin...
2/5
Bagi ibu yang terdaftar dalam peserta JKN Kis/BPJS Kesehatan tak akan dikenakan biaya persalinan baik secara normal atau secara caesar, serta bayi yang baru lahir akan terdaftar secara otomatis sebagai peserta BPJS Kesehatan dan biaya penaganan lanjutan pada bayi pun gratis.
BPJS Kesehatan Jamin...
3/5
Kehamilan merupakan proses yang cukup panjang karena calon ibu akan melewati waktu mengandung selama sembilan bulan, calon ibu bisa memanfaatkan masa tersebut untuk mendaftarkan diri pada layanan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Jamin...
4/5
Adapun persyaratan yang perlu dilengkapi antara lain, mengisi formulir daftar isian peserta, melampirkan scan/fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP atau paspor (masing-masing 1 lembar), dan melampirkan scan/fotokopi buku tabungan dan pas foto ukuran 3x4 (masing-masing 1 lembar).
BPJS Kesehatan Jamin...
5/5
Seluruh dokumen bisa mendaftar secara online dengan mengakses website BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN, adanya layanan digital ini sangat membantu peserta untuk mendaftar apalagi ditengah situasi pandemi Covid 19 yang membatasi mobilitas masyarakat dalam mengurus administrasi dan lainnya.
BPJS Kesehatan Jamin...
BPJS Kesehatan Jamin...
BPJS Kesehatan Jamin...
BPJS Kesehatan Jamin...
BPJS Kesehatan Jamin...

BPJS Kesehatan Jamin Persalinan Ibu dan Bayi di Tengah Pandemi

Jum'at, 09 Juli 2021 - 20:50 WIB
A A A
Tenaga Kesehatan tengah melakukan penanganan lanjutan pada bayi baru lahir di ruang neonatal intensive care unit (Nicu) RSUP dr. Tajuddin Chalid, Makassar, Jumat (09/07/2021). Bagi ibu yang terdaftar dalam peserta JKN Kis/BPJS Kesehatan tak akan dikenakan biaya persalinan baik secara normal atau secara caesar, serta bayi yang baru lahir akan terdaftar secara otomatis sebagai peserta BPJS Kesehatan dan biaya penaganan lanjutan pada bayi pun gratis.

Kehamilan merupakan proses yang cukup panjang karena calon ibu akan melewati waktu mengandung selama sembilan bulan.calon ibu bisa memanfaatkan masa tersebut untuk mendaftarkan diri pada layanan BPJS Kesehatan.

Adapun persyaratan yang perlu dilengkapi antara lain, mengisi formulir daftar isian peserta, melampirkan scan/fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP atau paspor (masing-masing 1 lembar), dan melampirkan scan/fotokopi buku tabungan dan pas foto ukuran 3x4 (masing-masing 1 lembar).

Seluruh dokumen bisa mendaftar secara online dengan mengakses website BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN, adanya layanan digital ini sangat membantu peserta untuk mendaftar apalagi ditengah situasi pandemi Covid 19 yang membatasi mobilitas masyarakat dalam mengurus administrasi dan lainnya.

Nantinya, peserta dapat menikmati layanan pemeriksaan kehamilan, USG, hingga persalinan di seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama, yakni puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya yang terdaftar di dalam BPJS.

KORAN SINDO/MUCHTAMIR ZAIDE
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Pelayanan BPJS Kesehatan...
Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Prima di Tengah Pandemi Covid-19
Perawatan Bayi Baru...
Perawatan Bayi Baru Lahir Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Pentingnya Merawat Kesehatan...
Pentingnya Merawat Kesehatan Kulit di Tengah Pandemi
Manfaatkan Limbah Plastik,...
Manfaatkan Limbah Plastik, Ibu-ibu PKK di Ngaliyan Semarang Tetap Kreatif di Tengah Pandemi
BPJS Kesehatan Sediakan...
BPJS Kesehatan Sediakan Posko Mudik
Kunjungan Pasien BPJS...
Kunjungan Pasien BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Turun Selama Pandemi Covid-19
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
8 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
8 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
8 jam yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
14 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
14 jam yang lalu
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
16 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Kritik Pemerintah, Ratusan...
Kritik Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Patung Kuda
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026