Polres Metro Jakpus...
1/7
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto pimpin konfrensi pers pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dan home industry pembuatan pil ekstasi jenis inex palsu di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran.
Polres Metro Jakpus...
2/7
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu dan praktik home industry ekstasi inex palsu.
Polres Metro Jakpus...
3/7
Total 9 tersangka peredaran sabu yang berhasil diamankan di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk di TKP Ciracas 1 orang dan untuk di TKP Pulo Gadung sebanyak 8 orang.
Polres Metro Jakpus...
4/7
Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka tersebut yakni sebanyak 2 kilogram.
Polres Metro Jakpus...
5/7
Sembilan tersangka peredaran narkoba jenis sabu diancam dengan pasal 112 KUHP dan Pasal 114 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun tahun. Selain itu, Sat Resnarkoba Polres Jakpus juga berhasil mengukap praktik usaha Home Industry Ekstasi palsu jenis Inex.
Polres Metro Jakpus...
6/7
Dengan peralatan dan bahan sederhana yang terdiri dari obat diazepam, cloriflex, pil kina serta spidol sebagai pewarna pelaku mendapatkan untung berlipat dari hasil menjual obat terlarang tersebut. Modal Rp5000 untuk satu butir ekstasi palsu tersebut kemudian dijual dengan harga Rp200.000 per butir.
Polres Metro Jakpus...
7/7
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto pimpin konfrensi pers pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dan home industry pembuatan pil ekstasi jenis inex palsu di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (15/9/2021).
Polres Metro Jakpus...
Polres Metro Jakpus...
Polres Metro Jakpus...
Polres Metro Jakpus...
Polres Metro Jakpus...
Polres Metro Jakpus...
Polres Metro Jakpus...

Polres Metro Jakpus Ungkap Home Industry Ineks Palsu

Rabu, 15 September 2021 - 22:34 WIB
A A A
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto pimpin konfrensi pers pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dan home industry pembuatan pil ekstasi jenis inekspalsu di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (15/9/21). Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu dan praktik home industry ekstasi ineks palsu.

Total 9 tersangka peredaran sabu yang berhasil diamankan di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk di TKP Ciracas 1 orang dan untuk di TKP Pulo Gadung sebanyak 8 orang. Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka tersebut yakni sebanyak 2 kilogram.

Sembilan tersangka peredaran narkoba jenis sabu diancam dengan pasal 112 KUHP dan Pasal 114 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun tahun. Selain itu, Sat Resnarkoba Polres Jakpus juga berhasil mengukap praktik usaha Home Industry Ekstasi palsu jenis Ineks. Dengan peralatan dan bahan sederhana yang terdiri dari obat diazepam, cloriflex, pil kina serta spidol sebagai pewarna pelaku mendapatkan untung berlipat dari hasil menjual obat terlarang tersebut. Modal Rp5000 untuk satu butir ekstasi palsu tersebut kemudian dijual dengan harga Rp200.000 per butir.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal 60 ayat 1 b susider pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tetang psikotropika. Pelaku terancam 5 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp100 juta. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Undang-undang Kesehatan Pasal 5 KUHP.

(MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN)
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polres Indramayu Berhasil...
Polres Indramayu Berhasil Ungkap Sindikat Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Dokter Gigi Palsu di Klinik Antoni Dental Care
Polres Jakpus Berikan...
Polres Jakpus Berikan Penghargaan Kepada Relawan Vaksinasi Merdeka
Polres Metro Bekasi...
Polres Metro Bekasi Amankan 32 Travel Gelap
Ratusan Anggota Polres...
Ratusan Anggota Polres Metro Bekasi Lakukan Tes Urine
Polres Metro Jakarta...
Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Vaksinasi Drive Thru
Foto Terkini
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
2 jam yang lalu
Culture Beyond Borders...
Culture Beyond Borders Suguhkan Pertunjukan Budaya Internasional di Kota Tua Jakarta
4 jam yang lalu
Ekspansi Regional dan...
Ekspansi Regional dan Efisiensi Operasional Jadi Fokus MPM Group pada 2026
12 jam yang lalu
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
20 jam yang lalu
BCA Syariah Rayakan...
BCA Syariah Rayakan Sahabat Berkahmu, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
22 jam yang lalu
AceKid Kenalkan Konsep...
AceKid Kenalkan Konsep Transparansi dalam Pemilihan Susu Anak
23 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
Dari Bangkok ke Shanghai,...
Dari Bangkok ke Shanghai, KAPPI Ingatkan Dunia: Di Setiap Sudut Indonesia, Kopinya Berbeda Cerita
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation