Gandeng Kepala Daerah,...
1/4
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dicanangkan tanggal 15 November 2016, di Kabupaten Bantul DI Yogyakarta.
Gandeng Kepala Daerah,...
2/4
Menjelang 5 tahun usia GERMAS, perlu adanya inisiatif menjadikan GERMAS sebagai gerakan transformasi perubahan perilaku masyarakat yang berkelanjutan. Terkait hal ini, peran serta semua pihak dan kerja kolaboratif menjadi penting dilakukan.
Gandeng Kepala Daerah,...
3/4
Menurut Plt. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, drg. Kartini Rustandi, M.Kes GERMAS adalah kebijakan lintas sektoral, antar kementerian dan simpul masyarakat, pihak swasta, lembaga pendidikan serta media massa (pentahelix). Dalam implementasinya harus dilakukan secara kolaboratif.
Gandeng Kepala Daerah,...
4/4
Menjelang 5 tahun usia GERMAS, perlu adanya inisiatif menjadikan GERMAS sebagai gerakan transformasi perubahan perilaku masyarakat yang berkelanjutan. Terkait hal ini, peran serta semua pihak dan kerja kolaboratif menjadi penting dilakukan.
Gandeng Kepala Daerah,...
Gandeng Kepala Daerah,...
Gandeng Kepala Daerah,...
Gandeng Kepala Daerah,...

Gandeng Kepala Daerah, GERMAS Dikuatkan sebagai Gerakan Masyarakat Sehat Berkelanjutan

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 17:15 WIB
A A A
JAKARTA - Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dicanangkan tanggal 15 November 2016, di Kabupaten Bantul DI Yogyakarta. Menjelang 5 tahun usia GERMAS, perlu adanya inisiatif menjadikan GERMAS sebagai gerakan transformasi perubahan perilaku masyarakat yang berkelanjutan. Terkait hal ini, peran serta semua pihak dan kerja kolaboratif menjadi penting dilakukan.

Menurut Plt. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, drg. Kartini Rustandi, M.Kes GERMAS adalah kebijakan lintas sektoral, antar kementerian dan simpul masyarakat, pihak swasta, lembaga pendidikan serta media massa (pentahelix). Dalam implementasinya harus dilakukan secara kolaboratif.

“Jadi GERMAS bukan hanya program dan kegiatan kementerian/dinas kesehatan saja. Tapi lintas sektor dan bidang,”ujar Kartini, di Jakarta.

Dikatakan, implementasi GERMAS dilandasi kebijakan yang jelas, yakni Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Di dalam Inpres disebutkan kebijakan terpadu lintas sektor yang diamanatkan secara khusus kepada 3 menteri yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Menteri Dalam Negeri. Peran ketiga kementerian untuk mengkoordinir perencanaan, menyusun pedoman pelaksanaan, serta memfasilitasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan GERMAS.

“Realisasi amanat Inpres itu terwujud antara lain dengan terbitnya Peraturan Menteri PPN/Bappenas No. 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan GERMAS, SE Menteri PAN-RB Nomor 51 tahun 2017 tentang Pelaksanaan GERMAS di Instansi Pemerintah dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2796/SJ Kepada Bupati dan Walikota Perihal Dukungan Kemendagri terhadap Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,”jelasnya.

Meski demikian, Kartini menyebut dalam implementasinya, GERMAS masih dihadang banyak tantangan. Misalnya saja dalam pelaksanaan SE Menteri PAN-RB Nomor 51 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Germas di Instansi Pemerintah. Dari 22 Kementerian/Lembaga yang disurvei Kemenko PMK pada bulan Agustus 2020, sebanyak 57% belum menerbitkan kebijakan pelaksanaan Germas. Lalu 71% belum memiliki fasilitas olahraga untuk karyawan dan 67% belum menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sementara Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, menambahkan, selain kepada kementerian dan lembaga, Inpres juga mengamanatkan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia untuk mengimplementaasikan GERMAS. Menurutnya, peran dan dukungan Kepala Daerah, dalam hal ini gubernur, bupati dan walikota sangat penting, karena implementasi GERMAS secara nyata berada di tengah masyarakat.

“Kepala daerah dapat menguatkan dan melanggengkan implementasi GERMAS melalui dukungan kebijakan di wilayahnya,”tutur Imran.

Oleh karena pentingnya peran kepada daerah dalam penguatan implementasi GERMAS, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) dan SPEAK Indonesia menyelenggarakan Peluncuran Penguatan Advokasi Kebijakan dan Implementasi GERMAS di Daerah, Kamis (28/10). Kegiatan dilaksanakan di Jakarta secara hybrid atau luring dan daring.

Menurut Imran, kegiatan ini mengundang Gubernur, 497 Bupati/Walikota yang terdiri dari wilayah kegiatan GERMAS 2021 dan anggota Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI). Selain itu juga diundang Kepala Bappeda dan OPD terkait, serta beberapa mitra pembangunan dan para pemangku kepentingan terkait GERMAS di pusat dan daerah.

Dikatakan Imran, kegiatan itu bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen dari para pemangku kepentingan yang beragam, khususnya pemerintah daerah prioritas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, seperti media massa/sosial, perguruan tinggi dan mitra serta organisasi masyarakat untuk menerapkan kebijakan GERMAS.

Menurutnya tantangan terkait dukungan kabupaten/kota, sampai saat ini teridentifikasi belum semua kabupaten/kota mempunyai peraturan tentang GERMAS. Selain itu, belum optimalnya koordinasi antara lintas program dan lintas sektor di tingkat kabupaten/kota dalam upaya pengendalian konsumsi rokok.

“Dan dari 34 Provinsi, belum semua memiliki peraturan daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) dan belum melaporkan kegiatan GERMAS. Oleh karena itu, kami mengadakan kegiatan ini bekerjasama dengan kementerian dan lembaga serta AKKOPSI dan SPEAK Indonesia. Kerjasama dengan AKKOPSI penting untuk mendorong advokasi kebijakan bupati/walikota terkait GERMAS,”kata Imran.

Ketua AKKOPSI, H Syarif Fasha mengatakan, pihaknya mendukung penuh implementasi GERMAS dengan menguatkan dukungan kebijakan para bupati/walikota. Dikatakan, hingga saat ini memang masih banyak kabupaten/kota yang belum memiliki kebijakan pelaksaaan GERMAS. Misalnya saja masih ada 323 kabupaten/kota belum memiliki regulasi GERMAS.

“Kami akan dorong kabupaten/kota, khususnya anggota AKKOPSI untuk menguatkan implementasi GERMAS melalui penerbitan regulasi,”ujar Walikota Jambi tersebut.

Menurut Fasha, komitmen kepala daerah sangat penting dalam mendorong suksesnya implementasi GERMAS di masing-masing daerah. Dia mengatakan akan melakukan keterlibatan dan optimalisasi kepala daerah, khususnya anggota AKKOPSI. Upaya itu yakni melakukan sinkronisasi penilaian pelaksanaan GERMAS dalam penyelenggaraan Kota/Kabupaten Sehat. Pengembangan dashboard monev dan memasukkan komponen GERMAS dalam penghitungan Dana Insentif Daerah (DID)/disinsentif. Selain itu juga perlunya peningkatan binwas umum dan teknis dari pusat ke daerah.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Pacu Daerah Tingkatkan...
Pacu Daerah Tingkatkan PAD, Kepala BSKDN: Dapat Memperkuat Kesejahteraan Masyarakat
Kepala Daerah se-Jawa...
Kepala Daerah se-Jawa Barat Studi Banding Praktik Pertambangan Berkelanjutan ke Pabrik SBI Narogong
KlikDokter Luncurkan...
KlikDokter Luncurkan Gerakan #JagaSehatmu Menuju Indonesia Sehat
18 Kepala Daerah Raih...
18 Kepala Daerah Raih Peghargaan KDI 2020
PDI Perjuangan Umumkan...
PDI Perjuangan Umumkan Bakal Calon Kepala Daerah
Tes Kesehatan Kepala...
Tes Kesehatan Kepala Daerah Terpilih di Kemendagri
Foto Terkini
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
23 jam yang lalu
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
23 jam yang lalu
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Nahkodai Persija Jakarta
1 hari yang lalu
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
1 hari yang lalu
Aurora Ventures Resmi...
Aurora Ventures Resmi Hadir, Dorong Peluang Pendanaan yang Lebih Setara bagi Founder Perempuan
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global