Fatwa PWNU Jatim: Mata...
1/4
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur menyatakan bahwa Cryptocurrency hukumnya haram karena tidak memenuhi standar silah (komoditas) secara syara.
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
2/4
Selain itu, ada resiko akibat Cryptocurrency yakni tidak bisa dihadirkan dalam bentuk aset fisik. Sehingga status hartawi Cryptocurrency dipandang sebagai dua.
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
3/4
Keduanya merupakan yang dilarang oleh syara dan termasuk akad jual beli yang fasad (rusak) karena spekulatif. Kripto secara umum juga dinilai bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
4/4
(kiri-kanan) Sekretaris PW Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jatim K.Muh.Anas, Ketua PW LBM NU Jatim K.H Ahmad Asyhar Shofyan, Khatib Suriyah PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif dan Wakil Skretaris PWNU Jatim H. Hasan Ubaidillah, menunjukkan surat keputusan hasil Bahtsul Masail tentang Cryptocurrency dan Bursa Kripto, di kantor PWNU Jawa Timur, Selasa (2/11/2021).
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
Fatwa PWNU Jatim: Mata...

Fatwa PWNU Jatim: Mata Uang Kripto Haram!

Selasa, 02 November 2021 - 19:31 WIB
A A A
(kiri-kanan) Sekretaris PW Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jatim K.Muh.Anas, Ketua PW LBM NU Jatim K.H Ahmad Asyhar Shofyan, Khatib Suriyah PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif dan Wakil Skretaris PWNU Jatim H. Hasan Ubaidillah, menunjukkan surat keputusan hasil Bahtsul Masail tentang Cryptocurrency dan Bursa Kripto, di kantor PWNU Jawa Timur, Selasa (2/11/2021). Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur menyatakan bahwa Cryptocurrency hukumnya haram karena tidak memenuhi standar sil'ah (komoditas) secara syara'.

Selain itu, ada resiko akibat Cryptocurrency yakni tidak bisa dihadirkan dalam bentuk aset fisik. Sehingga status hartawi Cryptocurrency dipandang sebagai dua. Diantaranya sebagai aset ma'dun (mondial) sehingga meniagakannya adalah sama dengan meniagakan barang fiktik. Kemudian Cryptocurrency diqiaskan dengan transaksi bai' habli hablah, yaitu transaksi jual beli anak hewan yang masih dalam kandungan.

Keduanya merupakan yang dilarang oleh syara' dan termasuk akad jual beli yang fasad (rusak) karena spekulatif. Kripto secara umum juga dinilai bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Untuk itu, LBM PWNU Jatim menyatakan diri menolak adanya Bursa Aset Kripto dilegalkan di Indonesia oleh Bappebti. PWNU Jatim merekomendasikan agar pemerintah menutup Bursa Kripto di Indonesia dan menyatakan larangan berniaga dengan semua bentuk aset Kripto.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Pengungkapan Kasus Penipuan...
Pengungkapan Kasus Penipuan Mata Uang Kripto
Fatwa Haram Pengamen...
Fatwa Haram Pengamen 'Manusia Silver' di Medan
Ditutup Melemah 0,13%,...
Ditutup Melemah 0,13%, Rupiah Tertekan Bersama Sejumlah Mata Uang Asia
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Barang Bukti Deretan Mobil Mewah EDCCash Uang Kripto Bodong
Gandeng Anak Muda, Gudang...
Gandeng Anak Muda, Gudang Kripto Gelar Ngabuburit Bareng Komunitas Kripto
Ibadah Umrah di Masjidil...
Ibadah Umrah di Masjidil Haram
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
6 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
6 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
6 jam yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
12 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
12 jam yang lalu
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
14 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Kritik Pemerintah, Ratusan...
Kritik Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Patung Kuda
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026