Fatwa PWNU Jatim: Mata...
1/4
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur menyatakan bahwa Cryptocurrency hukumnya haram karena tidak memenuhi standar silah (komoditas) secara syara.
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
2/4
Selain itu, ada resiko akibat Cryptocurrency yakni tidak bisa dihadirkan dalam bentuk aset fisik. Sehingga status hartawi Cryptocurrency dipandang sebagai dua.
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
3/4
Keduanya merupakan yang dilarang oleh syara dan termasuk akad jual beli yang fasad (rusak) karena spekulatif. Kripto secara umum juga dinilai bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
4/4
(kiri-kanan) Sekretaris PW Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jatim K.Muh.Anas, Ketua PW LBM NU Jatim K.H Ahmad Asyhar Shofyan, Khatib Suriyah PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif dan Wakil Skretaris PWNU Jatim H. Hasan Ubaidillah, menunjukkan surat keputusan hasil Bahtsul Masail tentang Cryptocurrency dan Bursa Kripto, di kantor PWNU Jawa Timur, Selasa (2/11/2021).
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
Fatwa PWNU Jatim: Mata...
Fatwa PWNU Jatim: Mata...

Fatwa PWNU Jatim: Mata Uang Kripto Haram!

Selasa, 02 November 2021 - 19:31 WIB
A A A
(kiri-kanan) Sekretaris PW Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jatim K.Muh.Anas, Ketua PW LBM NU Jatim K.H Ahmad Asyhar Shofyan, Khatib Suriyah PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif dan Wakil Skretaris PWNU Jatim H. Hasan Ubaidillah, menunjukkan surat keputusan hasil Bahtsul Masail tentang Cryptocurrency dan Bursa Kripto, di kantor PWNU Jawa Timur, Selasa (2/11/2021). Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur menyatakan bahwa Cryptocurrency hukumnya haram karena tidak memenuhi standar sil'ah (komoditas) secara syara'.

Selain itu, ada resiko akibat Cryptocurrency yakni tidak bisa dihadirkan dalam bentuk aset fisik. Sehingga status hartawi Cryptocurrency dipandang sebagai dua. Diantaranya sebagai aset ma'dun (mondial) sehingga meniagakannya adalah sama dengan meniagakan barang fiktik. Kemudian Cryptocurrency diqiaskan dengan transaksi bai' habli hablah, yaitu transaksi jual beli anak hewan yang masih dalam kandungan.

Keduanya merupakan yang dilarang oleh syara' dan termasuk akad jual beli yang fasad (rusak) karena spekulatif. Kripto secara umum juga dinilai bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Untuk itu, LBM PWNU Jatim menyatakan diri menolak adanya Bursa Aset Kripto dilegalkan di Indonesia oleh Bappebti. PWNU Jatim merekomendasikan agar pemerintah menutup Bursa Kripto di Indonesia dan menyatakan larangan berniaga dengan semua bentuk aset Kripto.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Pengungkapan Kasus Penipuan...
Pengungkapan Kasus Penipuan Mata Uang Kripto
Fatwa Haram Pengamen...
Fatwa Haram Pengamen 'Manusia Silver' di Medan
Ditutup Melemah 0,13%,...
Ditutup Melemah 0,13%, Rupiah Tertekan Bersama Sejumlah Mata Uang Asia
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Barang Bukti Deretan Mobil Mewah EDCCash Uang Kripto Bodong
Gandeng Anak Muda, Gudang...
Gandeng Anak Muda, Gudang Kripto Gelar Ngabuburit Bareng Komunitas Kripto
Ibadah Umrah di Masjidil...
Ibadah Umrah di Masjidil Haram
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
2 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
15 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
15 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
16 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
16 jam yang lalu
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
16 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi