Sosialisasi Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Minggu, 05 Juli 2020 - 09:08 WIB
A
A
A
Komisioner KPU Kota Blitar Bidang Sosialisasi Rangga Bisma Aditya menunjukkan cairan disinfektan saat Sosialisasi Alat pelindung Diri (APD) pendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (4/7/2020) malam. KPU menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilu Serentak di tengah pandemi COVID-19 yang mewajibkan seluruh perangkat pelaksana Pemilu menggunakan APD baik dimulai dari tahapan hingga pelaksanaan pada 9 Desember mendatang guna mencegah penyebaran COVID-19.
ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
(sra)