Segini Besaran Gaji...
1/4
Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Segini Besaran Gaji...
2/4
Setelah dilantik menjadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan menerima gaji dan tunjangan setiap bulannya.
Segini Besaran Gaji...
3/4
Sebelum menghitung gaji dan tunjangan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, cek terlebih dahulu besaran gaji TNI berdasarkan golongan.
Segini Besaran Gaji...
4/4
Jika mengacu aturan ini, Andika termasuk Jenderal Laksamana Marsekal maka gajinya sekitar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.
Segini Besaran Gaji...
Segini Besaran Gaji...
Segini Besaran Gaji...
Segini Besaran Gaji...

Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Panglima TNI Andika Perkasa

Kamis, 18 November 2021 - 08:55 WIB
A A A
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada wartawan usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Setelah dilantik menjadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan menerima gaji dan tunjangan setiap bulannya.

Sebelum menghitung gaji dan tunjangan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, cek terlebih dahulu besaran gaji TNI berdasarkan golongan.

Besaran gaji TNI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Berikut rinciannya

Perwira Pertama

1. Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.

2. Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.

3. Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

Perwira Menengah

1. Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.

3. Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

Perwira Tinggi

1. Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

2. Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.

3. Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.

4. Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Jika mengacu aturan ini, Andika termasuk Jenderal Laksamana Marsekal maka gajinya sekitar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Selain gaji, Andika juga akan mendapat tunjangan kinerja. Tak cuma menerima gaji pokok, anggota TNI juga menerima tunjangan kinerja. Nilainya sama pada setiap kesatuan (AD, AU, AL). Besarannya, tergantung pangkat prajurit TNI tersebut. Tunjangan kinerja ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Besaran tunjangan kinerja Panglima TNI diatur Pasal 6. Adapun besarannya sebesar 150% dari tunjangan kelas jabatan 17 di lingkungan TNI.

Tunjangan kelas jabatan 17 tertulis dalam lampiran Perpres ini di mana besarnya Rp29.085.000. Dengan demikian, tunjangan kinerja Andika tiap bulannya sebesar Rp43.267.500.

Reporter MPI/Erlinda Septiawati

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Deklarasi Mendukung...
Deklarasi Mendukung Panglima TNI Andika Perkasa Jadi Presiden 2024
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI
Senyum Andika Perkasa...
Senyum Andika Perkasa Usai Ditetapkan Sebagai Panglima TNI oleh DPR
Sertijab Panglima TNI...
Sertijab Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kepada Laksamana Yudo Margono
Gagahnya Panglima TNI...
Gagahnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono Lepas Pasukan Perdamaian
Presiden Kirim Surat...
Presiden Kirim Surat Rekomendasi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Calon Tunggal Panglima TNI ke DPR
Foto Terkini
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
11 jam yang lalu
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
11 jam yang lalu
Top Innovation Choice...
Top Innovation Choice Award 2026: Pengakuan atas Komitmen mGanik dalam Inovasi Penanganan Diabetes
22 jam yang lalu
Teknologi Perlindungan...
Teknologi Perlindungan Tanaman Bermekanisme Ganda Diperkenalkan kepada Petani
23 jam yang lalu
in-Lite LED Eksplorasi...
in-Lite LED Eksplorasi Interaksi Cahaya dan Material Lewat Paviliun
23 jam yang lalu
World AI Show 2026 Bahas...
World AI Show 2026 Bahas Masa Depan AI Indonesia
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
Whoosh Jadi Favorit...
Whoosh Jadi Favorit Turis Asing: Layani 184 Ribu WNA Sepanjang 2026, Malaysia Terbanyak
World AI Show 2026 Bahas...
World AI Show 2026 Bahas Masa Depan AI Indonesia
MNC Life Hadirkan Perlindungan...
MNC Life Hadirkan Perlindungan Asuransi di Koplove Fest Vol. 4
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
Panen Raya Jagung Hibrida...
Panen Raya Jagung Hibrida Dekalb Perkuat Upaya Ketahanan Pangan Nasional