KKP Gandeng PPLI Musnahkan...
1/4
Perusahaan pengolah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mendapatkan amanah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memusnahkan ratusan kilogram barang bukti bahan baku produk ramuan ilegal alias tanpa izin.
KKP Gandeng PPLI Musnahkan...
2/4
Perusahaan pengolah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mendapatkan amanah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memusnahkan ratusan kilogram barang bukti bahan baku produk ramuan ilegal alias tanpa izin.
KKP Gandeng PPLI Musnahkan...
3/4
Perusahaan pengolah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mendapatkan amanah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memusnahkan ratusan kilogram barang bukti bahan baku produk ramuan ilegal alias tanpa izin.
KKP Gandeng PPLI Musnahkan...
4/4
Pihak manajemen PPLI mengapresiasi atas kepercayaan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut.
KKP Gandeng PPLI Musnahkan...
KKP Gandeng PPLI Musnahkan...
KKP Gandeng PPLI Musnahkan...
KKP Gandeng PPLI Musnahkan...

KKP Gandeng PPLI Musnahkan Barang Bukti Bahan Baku Produk Ramuan Ilegal

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:34 WIB
A A A
Perusahaan pengolah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mendapatkan amanah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memusnahkan ratusan kilogram barang bukti bahan baku produk ramuan ilegal alias tanpa izin.

Bahan baku produk ramuan yang merupakan hasil laut Indonesia tersebut berupa kuda laut dan ikan yang telah dikeringkan. "Ada 700 kilogram lebih yang harus dimusnahkan hasil temuan dan tangkapan kami bersama kepolisian dan bea cukai," tandas Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di PPLI, Desa Nambo, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/12).

Barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Rina merupakan bahan baku produk ramuan yang akan di ekspor ke sejumlah negara tanpa izin resmi. "Pelaku dipidana dan barang bukti disita untuk kemudian dimusnahkan," ujarnya.

Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, hari ini barang bukti dimusnahkan. "Untuk pemusnahan, kita lakukan di PPLI yang memiliki fasilitas insinerator," terangnya.

Pihak manajemen PPLI mengapresiasi atas kepercayaan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut. "Kami sering mendapatkan amanah dari para penegak hukum untuk melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan mulai dari obat-obatan terlarang hingga barang elektronik yang ilegal," ujar Manager Humas PPLI, Arum Tri Pusposari, dalam rilisnya.

Pemusnahan, lanjut Arum dilakukan menggunakan teknologi termal melalui insinerator yang dimiliki. "Pemusnahan dengan tekanan panas tinggi ini hanya akan memakan waktu sebentar," terangnya.

Insinerator PPLI sendiri mampu memusnahkan lebih dari 50 ton limbah dalam satu harinya. "Ini pertama dan satu-satunya insinerator terbesar di Indonesia dengan kapasitas 50 ton perhari," imbuhnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Kantor Bea Cukai Marunda dan Kolinlamil Tanjung Priok.

Foto Dok PPLI
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
BNN Musnahkan Barang...
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Bareksrim Polri Musnahkan...
Bareksrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polrestro Jakarta Pusat...
Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Narkoba
BNN RI Musnahkan Ratusan...
BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkotika
BNN RI Musnahkan Puluhan...
BNN RI Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika
Bea Cukai Banda Aceh...
Bea Cukai Banda Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal
Foto Terkini
Nadiem Makarim Jalani...
Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan
49 menit yang lalu
Haier Perkenalkan Teknologi...
Haier Perkenalkan Teknologi TV Generasi Baru H100M96GUX
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemenpora...
Kolaborasi Kemenpora dan Nestle MILO Dorong Ekosistem Olahraga Indonesia
17 jam yang lalu
Komitmen Melayani Sepenuh...
Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Danantara dan Bank Mandiri Gelar Sosialisasi CX100
17 jam yang lalu
Perkuat Transisi Kendaraan...
Perkuat Transisi Kendaraan Listrik Lewat Langkah Hijau Grab untuk Indonesia
18 jam yang lalu
17 Kereta Makan M1 Beroperasi,...
17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Lanjutkan Modernisasi Sarana Lewat Balai Yasa Tegal
18 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Forum Leadership Bahas...
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian
Padi Meriahkan Malam...
Padi Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Kota Jakarta
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Gelar Tikar, Nikmati...
Gelar Tikar, Nikmati Akhir Pekan di Semasa Piknik
Transformasi Layanan...
Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus PIT dan Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru
Bebelac Hadirkan Ruang...
Bebelac Hadirkan Ruang Interaktif Anak di CFD Jakarta