Modus Baru Penyelundupan...
1/6
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Modus Baru Penyelundupan...
2/6
Narkotika jenis sabu senilai 16 miliar ini dibawah menuju Palembang dengan modus membawa bibit kelapa sawit yang diletakan di dalam bak sementara Sabu disimpan dibawah bak yang membukanya dengan sistem hidrolik.
Modus Baru Penyelundupan...
3/6
Kedua tersangka inisial AR dan FD mengaku mendapat bayaran 100 juta setiap pengiriman Sabu yang dikemas dalam 16 bungkus teh, tersangka mengaku sudah dua kali melakukannya dengan mobil yang FD modifikasi.
Modus Baru Penyelundupan...
4/6
Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan melihat langsung uji coba Sabu, pengoperasionalan mobil hidrolik dan menjelaskan modus mengunakan kendaraan dengan sistem bak hidrolik ini menjadi temuan pertama yang digunakan untuk peredaran narkoba pada jumpa pers di Halaman Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Rabu (2/2/2022).
Modus Baru Penyelundupan...
5/6
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Modus Baru Penyelundupan...
6/6
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan...

Modus Baru Penyelundupan Sabu Menggunakan Mobil Hidrolik

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:11 WIB
A A A
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Narkotika jenis sabu senilai 16 miliar ini dibawah menuju Palembang dengan modus membawa bibit kelapa sawit yang diletakan di dalam bak sementara Sabu disimpan dibawah bak yang membukanya dengan sistem hidrolik.

Kedua tersangka inisial AR dan FD mengaku mendapat bayaran 100 juta setiap pengiriman Sabu yang dikemas dalam 16 bungkus teh, tersangka mengaku sudah dua kali melakukannya dengan mobil yang FD modifikasi.

Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan melihat langsung uji coba Sabu, pengoperasionalan mobil hidrolik dan menjelaskan modus mengunakan kendaraan dengan sistem bak hidrolik ini menjadi temuan pertama yang digunakan untuk peredaran narkoba pada jumpa pers di Halaman Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Rabu (2/2/2022).
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Penyelundupan 5 Kg Sabu-sabu...
Penyelundupan 5 Kg Sabu-sabu di Jambi Berhasil Digagalkan Polisi
Penggagalan Penyelundupan...
Penggagalan Penyelundupan 19 Kg Sabu di Palu
Polda Kalsel Gagalkan...
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Sabu
BNN Gagalkan Penyelundupan...
BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Sabu di Tangerang
Penyelundupan 16 Kg...
Penyelundupan 16 Kg Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Pamtas Gagalkan Penyelundupan...
Pamtas Gagalkan Penyelundupan 7,1 Kg Sabu Asal Malaysia
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
2 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
14 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
14 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
15 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
15 jam yang lalu
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
15 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi