Modus Baru Penyelundupan...
1/6
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Modus Baru Penyelundupan...
2/6
Narkotika jenis sabu senilai 16 miliar ini dibawah menuju Palembang dengan modus membawa bibit kelapa sawit yang diletakan di dalam bak sementara Sabu disimpan dibawah bak yang membukanya dengan sistem hidrolik.
Modus Baru Penyelundupan...
3/6
Kedua tersangka inisial AR dan FD mengaku mendapat bayaran 100 juta setiap pengiriman Sabu yang dikemas dalam 16 bungkus teh, tersangka mengaku sudah dua kali melakukannya dengan mobil yang FD modifikasi.
Modus Baru Penyelundupan...
4/6
Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan melihat langsung uji coba Sabu, pengoperasionalan mobil hidrolik dan menjelaskan modus mengunakan kendaraan dengan sistem bak hidrolik ini menjadi temuan pertama yang digunakan untuk peredaran narkoba pada jumpa pers di Halaman Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Rabu (2/2/2022).
Modus Baru Penyelundupan...
5/6
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Modus Baru Penyelundupan...
6/6
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan...
Modus Baru Penyelundupan...

Modus Baru Penyelundupan Sabu Menggunakan Mobil Hidrolik

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:11 WIB
A A A
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Narkotika jenis sabu senilai 16 miliar ini dibawah menuju Palembang dengan modus membawa bibit kelapa sawit yang diletakan di dalam bak sementara Sabu disimpan dibawah bak yang membukanya dengan sistem hidrolik.

Kedua tersangka inisial AR dan FD mengaku mendapat bayaran 100 juta setiap pengiriman Sabu yang dikemas dalam 16 bungkus teh, tersangka mengaku sudah dua kali melakukannya dengan mobil yang FD modifikasi.

Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan melihat langsung uji coba Sabu, pengoperasionalan mobil hidrolik dan menjelaskan modus mengunakan kendaraan dengan sistem bak hidrolik ini menjadi temuan pertama yang digunakan untuk peredaran narkoba pada jumpa pers di Halaman Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Rabu (2/2/2022).
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Penyelundupan 5 Kg Sabu-sabu...
Penyelundupan 5 Kg Sabu-sabu di Jambi Berhasil Digagalkan Polisi
Penggagalan Penyelundupan...
Penggagalan Penyelundupan 19 Kg Sabu di Palu
Polda Kalsel Gagalkan...
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Sabu
BNN Gagalkan Penyelundupan...
BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Sabu di Tangerang
Penyelundupan 16 Kg...
Penyelundupan 16 Kg Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Pamtas Gagalkan Penyelundupan...
Pamtas Gagalkan Penyelundupan 7,1 Kg Sabu Asal Malaysia
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
2 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
2 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
3 jam yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
8 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
9 jam yang lalu
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
10 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Kritik Pemerintah, Ratusan...
Kritik Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Patung Kuda
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI