Rico Sia : Beri Ruang...
1/2
Anggota komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera memberikan penjelasan terkait pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Rico Sia : Beri Ruang...
2/2
Anggota komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera memberikan penjelasan terkait pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Rico Sia : Beri Ruang...
Rico Sia : Beri Ruang...

Rico Sia : Beri Ruang Terawan, Jangan Dibuang

Senin, 28 Maret 2022 - 13:50 WIB
A A A
Anggota komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera memberikan penjelasan terkait pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Kami membutuhkan penjelasan resmi dari IDI, ini penting, agar masyarakat dapat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya sehingga tidak muncul berbagai prasangka dan spekulasi liar yang justru dapat memperkeruh keadaan," ungkap Rico Sia dalam keterangannya, Senin (28/3).

Pernyataan Rico terkait sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar IDI di Banda Aceh yang merekomendasikan pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI secara permanen. Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman, membenarkan pemecatan Terawan.

Menurut Rico, Terawan Agus Putranto adalah aset bangsa Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh elemen bangsa. Sebagai seorang dokter, tambah Rico, Terawan telah membuktikan keahliannya di bidang kedokteran.

"Sudah banyak pasien yang dia sembuhkan. Jumlahnya mungkin ribuan. Dengan kemampuan sedemikian itu, sudah selayaknya orang seperti Terawan justru harus diberi ruang, bukan dibuang," tanda Rico.

Legislator NasDem dari Dapil Papua Barat itu menerangkan, bila pemecatan terhadap Terawan benar-benar terjadi dan berlaku permanen, maka sesungguhnya IDI telah berbuat dzolim kepada sesamanya. Akibat pemecatan permanen, artinya, tambah Rico, Terawan sudah tidak bisa membuka praktik sebagai dokter.

"Itu artinya sama dengan 'membunuh' pelan-pelan Terawan, karena sudah mematikan sumber kehidupannya. Bahkan bisa jadi juga menghabisi keluarganya, anak istrinya," terang Rico.

Rico juga mengingatkan, Terawan adalah makhluk ciptakan Tuhan yang diberi kelebihan untuk bisa menolong bagi sesama umat manusia.

"Maka bila Terawan dibenamkan kariernya, dicabut secara permanen keanggotaannya dari IDI, maka sesungguhnya mereka telah melawan Tuhan yang telah menciptakan Terawan," pungkas Rico.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Usai Beri Kesaksian,...
Usai Beri Kesaksian, Susi Tinggalkan Ruang Sidang dengan Menutupi Wajah
Cukup, Jangan Lagi Abai...
Cukup, Jangan Lagi Abai Prokes
Indonesia Nol Zona Merah,...
Indonesia Nol Zona Merah, Prokes Jangan Kendor!
PPP Jakarta: Jangan...
PPP Jakarta: Jangan Ada Upaya Merusak Partai
Jalan-Jalan ke Malioboro,...
Jalan-Jalan ke Malioboro, Jangan Lupa Patuhi 3M
Awan Senna Curhat Lewat...
Awan Senna Curhat Lewat Lagu Terbaru Berjudul Jangan Pergi
Foto Terkini
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026
3 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
17 jam yang lalu
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
18 jam yang lalu
Suaraga 2026 Hadir di...
Suaraga 2026 Hadir di Solo, Padukan Musik, Wellness, dan Budaya dalam Satu Festival
18 jam yang lalu
Rebranding, Asuransi...
Rebranding, Asuransi Inhealth Pastikan Layanan Tetap Optimal di Mitra Provider
21 jam yang lalu
Skuad Garuda Jalani...
Skuad Garuda Jalani Latihan Resmi Jelang Laga Kontra Oman di GBK
22 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi
SPTO Bagikan Dividen...
SPTO Bagikan Dividen Rp189 Miliar dari Laba 2025
Inflasi Mei 2026 Naik...
Inflasi Mei 2026 Naik 0,28 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama