Penuntasan Kasus Semanggi...
1/2
Aksi Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) dan sejumlah Aktivis 98 dalam acara pernyataan sikap bersama yang dibacakan di Jakarta, Sabtu (30/4).
Penuntasan Kasus Semanggi...
2/2
Aksi Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) dan sejumlah Aktivis 98 dalam acara pernyataan sikap bersama yang dibacakan di Jakarta, Sabtu (30/4).
Penuntasan Kasus Semanggi...
Penuntasan Kasus Semanggi...

Penuntasan Kasus Semanggi I dan II Harus Tetap Melalui Pengadilan

Sabtu, 30 April 2022 - 14:37 WIB
A A A
JAKARTA-- Demikian tuntutan Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) dan sejumlah Aktivis 98 dalam acara pernyataan sikap bersama yang dibacakan di Jakarta, Sabtu (30/4).

Sudah 24 tahun Era Reformasi berjalan, namun penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di era Orde Baru dan setelahnya belum juga mendapat titik terang.

Menyikapi hal tersebut, aktivis’98 dari Unika Atma Jaya Jakarta, Alex Leonardo menyatakan kasus pelanggaran HAM berat harus diselesaikan secara hukum agar menjamin kebenaran dan keadilan untuk keluarga korban.

Menanggapi penghargaan kepada korban Tragedi Trisakti dilakukan pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Tohir yang baru saja dilakukan, aktivis 98 ini berpendapat hal itu akan menjadi momentum untuk membuka dan menjalankan kembali proses hukum terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Saya harap penghargaan yang diberikan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut tidak menghentikan proses hukum bagi kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti penculikan aktivis, Trisakti, Semanggi I dan II, Tragedi Mei 98 dan banyak kasus lainnya. Para korban tetap menunggu keadilan," kata Alex.

Sementara aktivis’98 dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Prio Utomo menagih janji Presiden Jokowi yang diucapkan saat Rembuk Nasional Aktivis 98 yang lalu agar memerintahkan jajarannya untuk menjalankan proses hukum kasus pelanggaran HAM sebagai salah satu amanat reformasi’98.

“Presiden sebagai pemegang pucuk pimpinan tertinggi negeri ini harus mampu memerintahkan jajarannya untuk menjalankan amanat reformasi, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Contohnya kasus Tragedi Semanggi I dan II dimana saat ini bola ada di Kejaksaan Agung, itu harus kembali dibuka," tandas Prio.

Aktivis AKKRA dari Universitas Jakarta, Irwansyah juga berharap pemberian penghargaan bagi para korban pelanggaran HAM jangan menjadi komoditas politik.

"Penghargaan yang dilakukan Menteri BUMN jangan menjadi komoditas politik semata, tapi harus ditunjukan pula dengan langkah nyata pengungkapan dan penyelesaian kasus," ujar Irwansyah yang juga menjadi korban penembakan saat Tragedi Semanggi.

Sementara aktivis’98 dari Rumah Gerakan’98, Ignatius Indro berharap pemberian penghargaan juga dilakukan untuk korban-korban pelanggaran HAM kasus lainnya agar ada keadilan yang dirasakan para korban.

“Penghargaan atau apresiasi sebaiknya diberikan juga kepada korban pelanggaran HAM lainnya, jangan hanya untuk 1 kasus saja. Karena banyak juga korban-korban lain yang hingga saat ini hidup berkesusahan ditambah dengan rasa trauma yang mereka rasakan,” ungkap Indro.

Hadir pula dalam acara pernyataan sikap aktivis’98 lainnya seperti Bernard Haloho (Rumah Gerakan'98) , Ed Berman , Ari Purnama (ITI), Wimbo (Universitas Sahid), Tino (STF Driyarkara), Martin Sinaga (Universitas Pancasila), Denny Pohan (Unika Atma Jaya), Andrew dan Maman.

Tragedi Semanggi yang terjadi tahun 1998 telah mengakibatkan 17 orang tewa s dan ratusan korban terluka akibat penembakan oleh aparat. Saat itu, mahasiswa sedang melakukan demonstrasi menolak Sidang Istimewa MPR.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Aksi Kamisan ke-752...
Aksi Kamisan ke-752 Peringati Tragedi Semanggi I
APBN Kuartal I 2025...
APBN Kuartal I 2025 Tetap Terjaga
PP GMKI Beri Dukungan...
PP GMKI Beri Dukungan Pada Penuntasan Kasus BLBI
Pengadilan Tipikor Jakarta...
Pengadilan Tipikor Jakarta Lanjutkan Sidang Kasus Jiwasraya
Aksi Damai Peringati...
Aksi Damai Peringati 22 Tahun Tragedi Semanggi I di Kejagung
Pembangunan Pasar Senen...
Pembangunan Pasar Senen Jaya Blok I dan II Diperkirakan Rampung April 2021
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
9 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
9 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
9 jam yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
15 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
15 jam yang lalu
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
17 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Medan Ekstrem Tak Surutkan...
Medan Ekstrem Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga dalam Pekerjaan Sasaran Fisik