Keluarga Nilai LHKPN...
1/2
Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekuti JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) yang juga merupakan adik Haryadi Suyuti angkat bicara soal kakaknya Eks Wali Kota Yogyakarta yang di-OTT KPK.
Keluarga Nilai LHKPN...
2/2
Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekuti JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) yang juga merupakan adik Haryadi Suyuti angkat bicara soal kakaknya Eks Wali Kota Yogyakarta yang di-OTT KPK.
Keluarga Nilai LHKPN...
Keluarga Nilai LHKPN...

Keluarga Nilai LHKPN Eks Wali Kota Yogyakarta Perlu Klarifikasi

Sabtu, 04 Juni 2022 - 19:44 WIB
A A A
JAKARTA-- Keluarga angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Melalui adik Haryadi, Yudi Syamhudi Suyuti, salah satu keluarga merespons khususnya mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terdapat pada laman resmi KPK. LHKPN ini sempat menjadi bahan pemberitaan sejumlah media massa.

Menurut Yudi, beberapa informasi LHKPN perlu dipertanyakan. Hal ini untuk meluruskan nama baik kedua orangtua, almarhum Zarkowi Soejoeti dan Yayah Maskiah. Sebab dalam LHKPN terdapat beberapa rumah warisan yang dilaporkan pada pelaporan kekayaan tahun 2020. Sementara ayahnya baru meninggal dunia tahun 2021 dan hanya meninggalkan 1 rumah yang penetapan warisnya belum ditetapkan, baik itu di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga pengadilan.

Atas itu, ia menyarankan KPK memanggil pihak keluarga, termasuk dirinya untuk dimintai keterangan guna menjelaskan, menginformasikan dan mengklarifikasi pada pihak keluarga.

"Saya pikir KPK perlu memanggil keluarga dari Haryadi Suyuti untuk dimintai keterangan mengenai harta warisan tersebut. Lah meninggalnya saja 15 Maret 2021, sementara e-LHKPN Haryadi Suyuti dilaporkan tahun 2020. Hal ini perlu konfirmasi dan diklarifikasi," ujar Yudi dalam keterangannya, Sabtu (4/6).

Yudi menuturkan, hal ini sangat penting, guna memastikan apakah rumah peninggalan dari ayahnya, Zarkowi Soejoeti, turut dimasukkan pada LHKPN yang diinformasikan komisi antirasuah. Padahal, rumah tersebut masih atas nama sang ayah, saat LHKPN dibuat. Karenanya, menurut dia nilai LHKPN kakaknya dianggap perlu diketahui pihak keluarga yang ditinggal ayahnya.

Zarkowi Soejoeti meninggal dunia dengan meninggalkan istri dan enam anak yang masih hidup

Diketahui, dalam LHKPN disebut bahwa harta Haryadi lebih dari Rp.10,5 miliar. Harta tersebut terbagi atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas, serta alat bergerak.

"Saya pastikan, ayah kami almarhum Bapak Zarkowi Soejoeti yang meninggal dunia pada 15 Maret 2021 hanya meninggalkan harta satu rumah di Jl.Wulung No.29, Papringan, Sleman, Yogyakarta. Dan sampai saat ini belum ada penetapan waris, dimana rumah tersebut masih dimiliki atas nama Zarkowi Soejoeti," kata dia.

"Hal ini perlu kami luruskan, agar masyarakat dan khususnya pihak keluarga yang ditinggalkan ayah kami menerima informasi seterang-terangnya. Karena dari laporan LHKPN KPK tercantum harta yang dilaporkan ada beberapa rumah hasil warisan," imbuh Yudi.

Yudi memaparkan, selain satu rumah, warisan milik ayahnya ialah dana pensiun untuk sang ibu yang dibayarkan Rp.3 juta per bulan.

"Dan pihak kami, berharap dimintai keterangan, karena selain untuk meluruskan informasi agar kami mendapatkan informasi yang terang tentang beberapa rumah warisan yang mana. Apakah warisan dari ayah kami yang belum ada penetapan waris sama sekali atau warisan dari orangtua istrinya (kakak ipar kami) yang bernama Tri Kirana Muslidatun.Hal ini supaya tidak terjadi fitnah dan terjadi sengketa," jelasnya.

"Dan semoga beberapa rumah warisan tersebut tidak dilaporkan di LHKPN atas nama ayah kami, Zarkowi Soejoeti. Karena jika itu terjadi patut diduga terjadi pelanggaran hukum. Selain itu yang lebih penting berpotensi merusak nama baik ayah kami yang hidupnya begitu sederhana. Dan dapat dicek oleh saksi-saksi hidup baik yang berada di Yogyakarta maupun di Jakarta, bagaimana kehidupan ayah kami. Tapi semoga hal tersebut tidak terjadi. Oleh karena itu, kami butuh informasi seterang-terangnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) ini, turut menyampaikan keprihatinan terhadap apa yang dialami Haryadi. Secara kemanusiaan, walaupun hukum diproses menurutnya Haryadi berhak atas pembelaan.

Meski demikian, ia tetap menghormati kerja-kerja KPK.

"Saya juga ingin menyampaikan rasa prihatin kepada kakak saya Haryadi Suyuti, semoga tabah menjalani proses peradilan korupsi atas OTT KPK. Sekaligus saya juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK yang melakukan OTT sebagai bentuk pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum. Yang saya mendukung penuh pemberantasan korupsi sesuai perundang-undangan," tandasnya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Terjaring OTT KPK, Eks...
Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Langsung Ditahan
Eks Wali Kota Medan...
Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Jalani Sidang Putusan
Perpanjangan Masa Tahanan...
Perpanjangan Masa Tahanan Tersangka Eks Walikota Yogyakarta
Jelajahi Sembilan Kota,...
Jelajahi Sembilan Kota, Bus Antikorupsi KPK Kampanyekan 9 Nilai-nilai Antikorupsi
Wali Kota Serang Tegaskan...
Wali Kota Serang Tegaskan Komitmen Kota Damai dan Toleran
Foto Terkini
Indonesia Taklukkan...
Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
40 menit yang lalu
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
1 jam yang lalu
Smartfren Run 2026 dan...
Smartfren Run 2026 dan Kampanye Jagoan Sinyal Se-Indonesia Resmi Diluncurkan
4 jam yang lalu
NestleMILO Perkuat Komitmen...
NestleMILO Perkuat Komitmen Dukung Anak Tumbuh Aktif dan Fokus
5 jam yang lalu
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
1 hari yang lalu
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik