Polda Banten Musnahkan...
1/3
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kiri) didampingi tokoh masyarakat KH Muhtadi (kiri) memasukkan paket ganja ke dalam mesin insenerator untuk dimusnahkan saat rilis pengungkapan penyelundupan 303 kilogram ganja kering di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (19/8/2020). Jajaran Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 14 tersangka kawanan pengedar narkoba yang akan menyelundupkan ganja dari Aceh tujuan Jakarta dengan barang bukti 303 kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Polda Banten Musnahkan...
2/3
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (tengah) didampingi Kepala BNN Banten Tantan Sulistyana (kedua kiri) tokoh masyarakat KH Muhtadi (kedua kanan) dan Wakapolda Brigjen Wirdhan Denny (kanan) memeriksa barang bukti paket ganja saat rilis pengungkapan penyelundupan 303 kilogram ganja kering di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (19/8/2020). Jajaran Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 14 tersangka kawanan pengedar narkoba yang akan menyelundupkan ganja dari Aceh tujuan Jakarta dengan barang bukti 303 kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Polda Banten Musnahkan...
3/3
Anggota Diresnarkoba Polda Banten membakar ratusan paket ganja untuk dimusnahkan usai rilis pengungkapan penyelundupan 303 kilogram ganja kering di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (19/8/2020). Jajaran Diresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 14 tersangka kawanan pengedar narkoba yang akan menyelundupkan ganja dari Aceh tujuan Jakarta dengan barang bukti 303 kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Polda Banten Musnahkan...
Polda Banten Musnahkan...
Polda Banten Musnahkan...

Polda Banten Musnahkan 303 Kilogram Ganja Kering Asal Aceh

Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:02 WIB
A A A
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (tengah) didampingi Kepala BNN Banten Tantan Sulistyana (kedua kiri) tokoh masyarakat KH Muhtadi (kedua kanan) dan Wakapolda Brigjen Wirdhan Denny (kanan) memeriksa barang bukti paket ganja saat rilis pengungkapan penyelundupan 303 kilogram ganja kering di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (19/8/2020). Jajaran Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 14 tersangka kawanan pengedar narkoba yang akan menyelundupkan ganja dari Aceh tujuan Jakarta dengan barang bukti 303 kilogram ganja kering.

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu
BNNP Jawa Timur Musnahkan...
BNNP Jawa Timur Musnahkan 11 Kilogram Sabu Asal Malaysia
BNN Aceh Musnahkan 15...
BNN Aceh Musnahkan 15 Ribu Batang Pohon Ganja
Tim Gabungan Musnahkan...
Tim Gabungan Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Mabes Polri Musnahkan...
Mabes Polri Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh
Foto Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di KPK
11 jam yang lalu
Saat Rompi Pink Tak...
Saat Rompi Pink Tak Menyertai Penahanan Eks Jampidsus Febri Adriansyah
18 jam yang lalu
Exploration Day DBS...
Exploration Day DBS Buka Wawasan 80 Anak Komunitas Pemulung di Hari Anak Nasional
22 jam yang lalu
Profesional Kian Mencari...
Profesional Kian Mencari Fleksibilitas Karier dan Sumber Pendapatan Tambahan
22 jam yang lalu
Inovasi Advanced Formulation...
Inovasi Advanced Formulation dan Teknologi EEG Pertama Hadir untuk Dukung Perkembangan Otak Si Kecil
1 hari yang lalu
Atlet United Bike Kencana...
Atlet United Bike Kencana Ukir Prestasi Gemilang di Indonesia MTB National Championship 2026
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Saat Rompi Pink Tak...
Saat Rompi Pink Tak Menyertai Penahanan Eks Jampidsus Febri Adriansyah
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
PPLI dan DESI Perkuat...
PPLI dan DESI Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan
Sudaryono Tiba di Kantor...
Sudaryono Tiba di Kantor BGN usai Dilantik Presiden Prabowo
APMI Bersama BPDP Hadirkan...
APMI Bersama BPDP Hadirkan STORY 2026 Ekspedisi Aceh, Dorong Generasi Muda Bersuara untuk Sawit Baik Indonesia