Dinas LHK,APK3L dan...
1/5
Workshop Sosialisasi Pengelolaan Limbah Berdasarkan PP No 22 Tahun 2021
Dinas LHK,APK3L dan...
2/5
Workshop Sosialisasi Pengelolaan Limbah Berdasarkan PP No 22 Tahun 2021
Dinas LHK,APK3L dan...
3/5
Kegiatan yang digelar di Grand Soll Marina Hotel tersebut diikuti lebih dari 200 perusahaan secara offline maupun daring.
Dinas LHK,APK3L dan...
4/5
Sosialisasi ini dihadiri oleh tiga narasumber diantaranya Mafaz Setiawan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Tugimin Penasihat APK3L Tangerang Raya, serta Muhammad Yusuf Firdaus, Senior Technical Engineer and Support Manager PPLI.
Dinas LHK,APK3L dan...
5/5
Sosialisasi ini dihadiri oleh tiga narasumber diantaranya Mafaz Setiawan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Tugimin Penasihat APK3L Tangerang Raya, serta Muhammad Yusuf Firdaus, Senior Technical Engineer and Support Manager PPLI.
Dinas LHK,APK3L dan...
Dinas LHK,APK3L dan...
Dinas LHK,APK3L dan...
Dinas LHK,APK3L dan...
Dinas LHK,APK3L dan...

Dinas LHK,APK3L dan PPLI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemahaman Industri Tentang Kewajiban Pengolahan Limbah B3

Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:45 WIB
A A A
Masih banyak dunia industri di Tangerang yang kurang memiliki pemahaman dalam hal pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Akibatnya beberapa industri dijatuhi sanksi hukum karena melakukan pencemaran lingkungan karena membuang limbah B3-nya sembarangan.

Ancaman denda yang diterapkan hingga belasan miliar, dan berpotensi dicabutnya izin usaha dari industri tersebut seperti yang dialami perusahaan peleburan logam PT XLI di Banten, KLHK telah menetapkan dirutnya sebagai tersangka pencemaran lingkungan belum mampu membuat efek jera.

Beratnya sanksi tidak serta merta membuat takut kalangan industri untuk tidak mengabaikan ketentuan pengelolaan limbah B3 dengan baik dan benar sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 22 tahun 2021.

Demikian terungkap dalam kegiatan sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 oleh Asosiasi Praktisi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (APK3L) Tangerang Raya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten dan Perusahaan pengolah Limbah B3, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Dalam kesempatan tersebut Ketua APK3L Tangerang Raya Nurheryanti menegaskan rendahnya pemahaman kalangan industri di Tangerang Ini disebabkan beberapa faktor diantaranya pertama kurangnya sosialisasi regulasi seperti PP 22 tahun 2021 tentang pengelolaan limbah B3, kedua kenakalan kalangan industri demi mendapatkan keuntungan dan mengabaikan tanggungjawab lingkungan, serta terakhir kecenderungan memilih jalan pintas tanpa mau repot dengan pengolahan limbahnya.

"Tadi kita dengar masih tinggi rapot merahnya di Tangerang ini, termasuk di seluruh Banten. Tapi saya melihat ada optimisme perbaikan. Antusiasme dunia industri dari hari ke hari makin bagus dalam hal pengelolaan limbah B3. Tiga kali kita bikin sosialisasi seperti ini, jumlah pesertanya meningkat terus," ungkap Yanti.

Kegiatan yang digelar di Grand Soll Marina Hotel tersebut diikuti lebih dari 200 perusahaan secara offline maupun daring.

Sosialisasi ini dihadiri oleh tiga narasumber diantaranya Mafaz Setiawan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Tugimin Penasihat APK3L Tangerang Raya, serta Muhammad Yusuf Firdaus, Senior Technical Engineer and Support Manager PPLI.

Dalam kesempatan tersebut Mafaz menjelaskan regulasi dan sanksi tegas dalam hal kewajiban pengelolaan limbah B3 oleh dunia industri. "Kewajiban perusahaan penghasil limbah B3 adalah mengelola limbahnya dengan baik. Namun jika tidak memungkinkan dapat menggandeng pihak ketiga yang memiliki kemampuan mengolah limbah B3 dengan baik dan memiliki izin resmi dari KLHK," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yusuf Firdaus dari perusahaan pengolah limbah industri PPLI, menegaskan soal ancaman bahaya limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik. "Banyak kasus mematikan di Indonesia maupun diluar negeri yang disebabkan pencemaran limbah B3," tegasnya.

Yusuf menjelaskan perhatian serius pemerintah untuk dunia industri sudah dilakukan sejak 1994 dengan menginisiasi berdirinya PT PPLI, industri pengolahan limbah B3 yang pertama di Indonesia. "Saat itu Presiden Soeharto melakukan kajian ke Eropa, Jepang dan Amerika sebelum memutuskan membuat perusahaan pengelolaan limbah guna mendukung pertumbuhan industri di tanah air," jelasnya.

Dikatakannya, sejak 1994 guna meminimalisir limbah B3 yang terserap bumi, perusahaan yang sahamnya 95 persen dikuasai perusahaan pengolah limbah asal Jepang DOWA Ecosystem Co. Ltd. tersebut sudah menerapkan ekonomi sirkular. "Limbah yang diolah diupayakan dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan industri selanjutnya," imbuh Yusuf.

Selain menerapkan ekonomi sirkular, PPLI juga aktif membantu pemerintah mengurangi dampak pencemaran limbah B3 di lapangan. "Beberapa kali pencemaran akibat tumpahan limbah, seringkali PPLI dilibatkan membantu membersihkan. Bahkan atas inisiatif manajemen, PPLI juga aktif menginisiasi kegiatan penanaman mangrove sebagai upaya menahan pencemaran logam berat di kawasan pesisir. Salah satunya kita lakukan di Balikpapan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Yusuf juga menginformasikan rencana PPLI bersama NGO pemerhati lingkungan Indonesia CARE melakukan kegiatan penanaman bibit pohon hutan untuk program Pelestarian Hutan Karbon di kawasan Banten sebagai upaya membantu menurunkan dampak efek rumah kaca akibat perkembangan dunia industri yang kian pesat di Indonesia. "Kegiatan ini insya Allah akan dilaksanakan pada September mendatang," ungkapnya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Mengintip Pengolahan...
Mengintip Pengolahan Limbah B3 di PPLI yang Ramah Lingkungan
Tingkatkan Pengolahan...
Tingkatkan Pengolahan Limbah B3, PPLI Hadirkan Insinerator Terbesar di Indonesia
Wamen KLHK Kunjungi...
Wamen KLHK Kunjungi Pusat Pengolahan Limbah B3 PPLI di Bogor
Dikunjungi Staf Ahli...
Dikunjungi Staf Ahli Jokowi, PPLI Jadi Rujukan Negara Dalam Pengolahan Limbah B3
Sambangi PPLI, DPRD...
Sambangi PPLI, DPRD Kabupaten Sikka NTT Kagumi Pengolahan Limbah B3 di Bogor
Hadapi Bahaya Limbah...
Hadapi Bahaya Limbah PCBs : PBB, KLHK dan PPLI Gelar Sosialisasi di Kawasan Industri MM2100
Foto Terkini
World AI Show 2026 Bahas...
World AI Show 2026 Bahas Masa Depan AI Indonesia
1 hari yang lalu
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
1 hari yang lalu
MNC Life Hadirkan Perlindungan...
MNC Life Hadirkan Perlindungan Asuransi di Koplove Fest Vol. 4
1 hari yang lalu
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
1 hari yang lalu
Trotoar Darurat Bundaran...
Trotoar Darurat Bundaran HI Disulap Menyerupai Labirin Taman
1 hari yang lalu
INOTEK dan Sampoerna...
INOTEK dan Sampoerna untuk Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas UMKM di Subang
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Penampilan Feast di...
Penampilan Feast di Panggung Jakarta Fair 2026
Produksi Seragam Sekolah...
Produksi Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru
Whoosh Jadi Favorit...
Whoosh Jadi Favorit Turis Asing: Layani 184 Ribu WNA Sepanjang 2026, Malaysia Terbanyak
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
World AI Show 2026 Bahas...
World AI Show 2026 Bahas Masa Depan AI Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80...
Hari Bhayangkara ke-80 : Kapoksi Komisi III DPR RI Muhammad Rahul Apresiasi Keberhasilan Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi