Aktivitas Perkantoran...
1/7
Karyawan beraktivitas di dalam perkantoran di Bank Mandiri, Jakarta.
Aktivitas Perkantoran...
2/7
Karyawan beraktivitas di dalam perkantoran di Bank Mandiri, Jakarta.
Aktivitas Perkantoran...
3/7
Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Transisi yang berlaku selama dua pekan, yakni mulai 12-25 Oktober 2020.
Aktivitas Perkantoran...
4/7
Pemrov DKI Jakarta juga mengeluarkan aturan baru terkait aktivitas di perkantoran dan tempat bekerja seperti membuat sistem pendataan pengunjung seperti nama pengunjung, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, waktu berkunjung atau bekerja, sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital, menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai penyelidikan epidemiologi dan melakukan jam dan sif kerja dengan jeda minimal antarsif 3 (tiga) jam serta meminimalisir pembatasan karyawan hingga 50 persen.
Aktivitas Perkantoran...
5/7
Pemrov DKI Jakarta juga mengeluarkan aturan baru terkait aktivitas di perkantoran dan tempat bekerja seperti membuat sistem pendataan pengunjung seperti nama pengunjung, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, waktu berkunjung atau bekerja, sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital, menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai penyelidikan epidemiologi dan melakukan jam dan sif kerja dengan jeda minimal antarsif 3 (tiga) jam serta meminimalisir pembatasan karyawan hingga 50 persen.
Aktivitas Perkantoran...
6/7
Pemrov DKI Jakarta juga mengeluarkan aturan baru terkait aktivitas di perkantoran dan tempat bekerja seperti membuat sistem pendataan pengunjung seperti nama pengunjung, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, waktu berkunjung atau bekerja, sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital, menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai penyelidikan epidemiologi dan melakukan jam dan sif kerja dengan jeda minimal antarsif 3 (tiga) jam serta meminimalisir pembatasan karyawan hingga 50 persen.
Aktivitas Perkantoran...
7/7
Karyawan beraktivitas di dalam perkantoran di Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...

Aktivitas Perkantoran di Masa PSBB Transisi Jilid 2

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:04 WIB
A A A
Karyawan beraktivitas di dalam perkantoran di Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Transisi yang berlaku selama dua pekan, yakni mulai 12-25 Oktober 2020. Pemrov DKI Jakarta juga mengeluarkan aturan baru terkait aktivitas di perkantoran dan tempat bekerja seperti membuat sistem pendataan pengunjung seperti nama pengunjung, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, waktu berkunjung atau bekerja, sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital, menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai penyelidikan epidemiologi dan melakukan jam dan sif kerja dengan jeda minimal antarsif 3 (tiga) jam serta meminimalisir pembatasan karyawan hingga 50 persen.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Taman Margasatwa Kembali...
Taman Margasatwa Kembali Buka di Masa PSBB Transisi
Geliat Perekonomian...
Geliat Perekonomian Pasar Glodok di Masa Transisi PSBB
MRT Jakarta Ubah Jadwal...
MRT Jakarta Ubah Jadwal Operasional di Masa Transisi PSBB
Hari Pertama Pemberlakuan...
Hari Pertama Pemberlakuan Genap Ganjil di Masa PSBB Transisi
Volume Kendaraan Meningkat...
Volume Kendaraan Meningkat 11,66 Persen di Masa PSBB Transisi
Kedai Kopi Terapkan...
Kedai Kopi Terapkan Protokol Kesehatan di Masa PSBB Transisi
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
7 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
19 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
20 jam yang lalu
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
20 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
20 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
20 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi