Aktivitas Perkantoran...
1/7
Karyawan beraktivitas di dalam perkantoran di Bank Mandiri, Jakarta.
Aktivitas Perkantoran...
2/7
Karyawan beraktivitas di dalam perkantoran di Bank Mandiri, Jakarta.
Aktivitas Perkantoran...
3/7
Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Transisi yang berlaku selama dua pekan, yakni mulai 12-25 Oktober 2020.
Aktivitas Perkantoran...
4/7
Pemrov DKI Jakarta juga mengeluarkan aturan baru terkait aktivitas di perkantoran dan tempat bekerja seperti membuat sistem pendataan pengunjung seperti nama pengunjung, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, waktu berkunjung atau bekerja, sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital, menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai penyelidikan epidemiologi dan melakukan jam dan sif kerja dengan jeda minimal antarsif 3 (tiga) jam serta meminimalisir pembatasan karyawan hingga 50 persen.
Aktivitas Perkantoran...
5/7
Pemrov DKI Jakarta juga mengeluarkan aturan baru terkait aktivitas di perkantoran dan tempat bekerja seperti membuat sistem pendataan pengunjung seperti nama pengunjung, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, waktu berkunjung atau bekerja, sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital, menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai penyelidikan epidemiologi dan melakukan jam dan sif kerja dengan jeda minimal antarsif 3 (tiga) jam serta meminimalisir pembatasan karyawan hingga 50 persen.
Aktivitas Perkantoran...
6/7
Pemrov DKI Jakarta juga mengeluarkan aturan baru terkait aktivitas di perkantoran dan tempat bekerja seperti membuat sistem pendataan pengunjung seperti nama pengunjung, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, waktu berkunjung atau bekerja, sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital, menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai penyelidikan epidemiologi dan melakukan jam dan sif kerja dengan jeda minimal antarsif 3 (tiga) jam serta meminimalisir pembatasan karyawan hingga 50 persen.
Aktivitas Perkantoran...
7/7
Karyawan beraktivitas di dalam perkantoran di Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...
Aktivitas Perkantoran...

Aktivitas Perkantoran di Masa PSBB Transisi Jilid 2

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:04 WIB
A A A
Karyawan beraktivitas di dalam perkantoran di Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Transisi yang berlaku selama dua pekan, yakni mulai 12-25 Oktober 2020. Pemrov DKI Jakarta juga mengeluarkan aturan baru terkait aktivitas di perkantoran dan tempat bekerja seperti membuat sistem pendataan pengunjung seperti nama pengunjung, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, waktu berkunjung atau bekerja, sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital, menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai penyelidikan epidemiologi dan melakukan jam dan sif kerja dengan jeda minimal antarsif 3 (tiga) jam serta meminimalisir pembatasan karyawan hingga 50 persen.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Taman Margasatwa Kembali...
Taman Margasatwa Kembali Buka di Masa PSBB Transisi
Geliat Perekonomian...
Geliat Perekonomian Pasar Glodok di Masa Transisi PSBB
MRT Jakarta Ubah Jadwal...
MRT Jakarta Ubah Jadwal Operasional di Masa Transisi PSBB
Hari Pertama Pemberlakuan...
Hari Pertama Pemberlakuan Genap Ganjil di Masa PSBB Transisi
Volume Kendaraan Meningkat...
Volume Kendaraan Meningkat 11,66 Persen di Masa PSBB Transisi
Kedai Kopi Terapkan...
Kedai Kopi Terapkan Protokol Kesehatan di Masa PSBB Transisi
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
33 menit yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
36 menit yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
46 menit yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
6 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
6 jam yang lalu
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
8 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Kritik Pemerintah, Ratusan...
Kritik Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Patung Kuda
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI