Menteri LHK Siti Nurbaya...
1/4
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Amdal 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (22/11).
Menteri LHK Siti Nurbaya...
2/4
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar memberikan paparan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Amdal 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (22/11).
Menteri LHK Siti Nurbaya...
3/4
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar (kedua kiri) memukul gong saat membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Amdal 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (22/11).
Menteri LHK Siti Nurbaya...
4/4
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar (kedua kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Plantologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Hanif Faisol Nurofiq (kiri), Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK Ary Sudijanto (kedua kanan) dan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan (PDLUK) Laksmi Widyajayanti pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Amdal 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (22/11).
Menteri LHK Siti Nurbaya...
Menteri LHK Siti Nurbaya...
Menteri LHK Siti Nurbaya...
Menteri LHK Siti Nurbaya...

Menteri LHK Siti Nurbaya Buka Rakernas Amdal 2023

Rabu, 22 November 2023 - 18:09 WIB
A A A
Amdal adalah instrumen untuk mengamankan dan melindungi kepentingan lingkungan dan masyarakat dengan tetap mempertimbangan atau mengedepankan aspek keseimbangan 3P: Profit (Bisnis), Planet (Lingkungan) dan People (Masyarakat).

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Amdal 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (22/11).

Tahun ini, Rakernas Amdal mengusung tema “Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan untuk Investasi Berkelanjutan Menuju Indonesia Sejahtera" berlangsung tanggal 22-24 November 2023.

Dipaparkan Menteri LHK, Amdal telah melalui proses perjalanan yang cukup panjang yaitu kurang lebih 37 tahun, sejak tahun 1986 sampai sekarang. Amdal telah melalui berbagai macam dinamika perubahan regulasi dan kebijakan.

Semenjak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai implementasi dari lahirnya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023, maka tantangan penyederhanaan proses, kecepatan penyelesaian proses Persetujuan Lingkungan menjadi semakin penting.

Ditambah lagi perubahan kewenangan yang sebelumnya berbasis pada proporsi yang seimbang antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota menjadi berubah sesuai dengan kewenangan Perizinan Berusaha menjadi tantangan sendiri.

Permohonan Persetujuan Lingkungan terus meningkat. Berdasarkan data di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tahun 2021 tercatat 356 permohonan atau meningkat tiga kali lipat).

Kemudian, di tahun 2022, terjadi peningkatan 14 kali lipat atau sebanyak 1.399 permohonan, dan menjelang tahun 2023 berakhir permohonan meningkat 16 kali lipat (1607 permohonan).

Peningkatan yang tajam ini, diakui Menteri Siti Nurbaya, akan membebani waktu penyelesaian Permohonan Persetujuan Lingkungan. Selama tahun 2022 misalnya, dari 1399 permohonan, hanya 403 permohonan yang memperoleh persetujuan lingkungan.

Oleh karena itu, KLHK menerbitkan 3 surat keputusan dalam upaya percepatan proses pengurusan persetujuan lingkungan. “KLHK menetapkan penugasan proses persetujuan lingkungan terhadap penilaian atau pemeriksaan dokumen lingkungan yang merupakan kewenangan Menteri kepada instansi lingkungan hidup daerah atau Komisi Penilai Amdal daerah yang mendapatkan penugasan dengan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan internal KLHK dan pihak eksternal seperti Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL),” papar Menteri Siti Nurbaya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Menteri KLHK Siti Nurbaya...
Menteri KLHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan ke Hashim Djojohadikusumo  
Prabowo Buka Rakernas...
Prabowo Buka Rakernas PSBI 2023
Menteri Perindustrian...
Menteri Perindustrian Buka Forwin Cup 2023
28 Peserta Terpilih...
28 Peserta Terpilih Gelar Sesi Latihan Serial Musikal Adaptasi Siti Nurbaya
Hary Tanoesoedibjo Buka...
Hary Tanoesoedibjo Buka Rakernas Partai Perindo 2022
Menteri LHK Siti Nurbaya...
Menteri LHK Siti Nurbaya Terima Pembekalan Antikorupsi dari KPK
Foto Terkini
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
1 jam yang lalu
Tehillim Concert Antarkan...
Tehillim Concert Antarkan Liliana Tanoesoedibjo Raih Penghargaan MURI Kartini
14 jam yang lalu
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
15 jam yang lalu
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
1 hari yang lalu
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
1 hari yang lalu
Evaluasi Ekonomi Nasional,...
Evaluasi Ekonomi Nasional, DPR dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
Hutan Petrofin Tumbuh...
Hutan Petrofin Tumbuh di 23 Kota, Elnusa Petrofin Perkuat Jejak Hijau Jalur Distribusi Energi