Enam Kali Pakai Narkoba,...
1/4
Polres Metro Jakarta Barat telah menggelar rilis kasus narkoba yang menyeret artis Ibra Azhari, pada Senin (8/1/2024).
Enam Kali Pakai Narkoba,...
2/4
Adik kandung Ayu Azhari dan Sarah Azhari itu ditangkap bersama NDY/NN alias Nandya Nathasia yang merupakan kekasih Ibra.
Enam Kali Pakai Narkoba,...
3/4
Kimi, Ibra Azhari yang sudah enak kali tersandung kasus narkoba pun dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Enam Kali Pakai Narkoba,...
4/4
Kimi, Ibra Azhari yang sudah enak kali tersandung kasus narkoba pun dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba,...

Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari

Senin, 08 Januari 2024 - 17:36 WIB
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat telah menggelar rilis kasus narkoba yang menyeret artis Ibra Azhari, pada Senin (8/1/2024).

Adik kandung Ayu Azhari dan Sarah Azhari itu ditangkap bersama NDY/NN alias Nandya Nathasia yang merupakan kekasih Ibra.

Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa modus mereka dalam membeli narkoba dengan cara menyamarkannya lewat pembelian parfum.

"Modus operasi membeli narkotika jenis sabu disamarkan dengan parfum dikirim melalui jasa kurir pengiriman online," kata Kombel Pol M Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Kimi, Ibra Azhari yang sudah enak kali tersandung kasus narkoba pun dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda maksimum Rp8 miliar," ungkap Kombes Pol M. Syahduddi.

Sebagai informasi, Ibra Azhari ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (4/1/2024) di apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Ibra Azhari pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara. Kemudian, polisi menangkapnya untuk kedua kali pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram hingga ekstasi sebanyak 230 butir.

Belum jera, Ibra kembali terciduk mengonsumsi sabu yang akhirnya membuat ia harus dipindahkan ke LP Nusakambangan, pada 2005.

Keempat, Ibra lagi-lagi ditahan enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu pada 2013.

Kelima, Ibra kembali tertangkap mengkonsumsi Sabu pada Minggu, 22 Desember 2019 dan dinyatakan bebas pada November 2023.

Foto Reporter Ayu Utami Anggraeni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Jaksa Tuntut Bharada...
Jaksa Tuntut Bharada E dengan Hukuman 12 Tahun Penjara
Putri Candrawathi Divonis...
Putri Candrawathi Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Ricky Rizal Dituntut...
Ricky Rizal Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara
Hendra Kurniawan Dituntut...
Hendra Kurniawan Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara
Teddy Tjokrosapoetro...
Teddy Tjokrosapoetro Divonis 12 Tahun Penjara
RPA Partai Perindo Apresiasi...
RPA Partai Perindo Apresiasi Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Milyar Terhadap Predator Anak
Foto Terkini
World AI Show 2026 Bahas...
World AI Show 2026 Bahas Masa Depan AI Indonesia
8 jam yang lalu
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
10 jam yang lalu
MNC Life Hadirkan Perlindungan...
MNC Life Hadirkan Perlindungan Asuransi di Koplove Fest Vol. 4
10 jam yang lalu
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
11 jam yang lalu
Trotoar Darurat Bundaran...
Trotoar Darurat Bundaran HI Disulap Menyerupai Labirin Taman
13 jam yang lalu
INOTEK dan Sampoerna...
INOTEK dan Sampoerna untuk Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas UMKM di Subang
13 jam yang lalu
Foto Terpopuler
APL Hadirkan Tirzepatide...
APL Hadirkan Tirzepatide untuk Perkuat Tatalaksana Penyakit Metabolik di Indonesia
Penampilan Feast di...
Penampilan Feast di Panggung Jakarta Fair 2026
Asuransi Astra Pertahankan...
Asuransi Astra Pertahankan Peringkat Kredit Internasional A- dari AM Best
Produksi Seragam Sekolah...
Produksi Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru
Hari Bhayangkara ke-80...
Hari Bhayangkara ke-80 : Kapoksi Komisi III DPR RI Muhammad Rahul Apresiasi Keberhasilan Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Whoosh Jadi Favorit...
Whoosh Jadi Favorit Turis Asing: Layani 184 Ribu WNA Sepanjang 2026, Malaysia Terbanyak