Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Uang Senilai Rp70 Miliar
Sabtu, 02 November 2024 - 23:39 WIB
A
A
A
Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil.
(sra)