Sritex Pailit, BNI Usul...
1/2
Suasana pekerja di Pabrik Sritex
Sritex Pailit, BNI Usul...
2/2
Pekerja saat berada di Pabrik Sritex
Sritex Pailit, BNI Usul...
Sritex Pailit, BNI Usul...

Sritex Pailit, BNI Usul Bentuk Panitia Kreditor

Rabu, 13 November 2024 - 15:30 WIB
A A A
Pasca PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak usahanya dinyatakan pailit, Kurator mengadakan Rapat Kreditor Pertama di Pengadilan Niaga, Semarang, pada 13 November 2024.

Rapat itu digelar guna menerangkan kondisi dan status hukum Sritex beserta tiga anak usahanya kepada para kreditor.

Dalam kesempatan itu kuasa hukum BNI, Yudhi Wibhisana, mengajukan usul pembentukan Panitia Kreditor Sementara yang tujuannya membantu kelancaran tugas kurator sampai dengan tanggal Rapat Pencocokan Piutang.

“Panitia kreditor sementara ini penting dibentuk untuk menjaga agar kurator tetap menjalankan prinsip independensinya, transparan, dan profesional. Jangan sampai akuntabilitas kurator dalam menjalankan tugasnya dipertaruhkan,"

Apalagi, menurutnya, kasus kepailitan Sritex ini memperoleh atensi publik yang sangat besar. Pemerintah pun memiliki perhatian serius untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

"Saya kira kita harus punya rasa tanggung jawab untuk menjaga agar makro ekonomi Indonesia tidak rontok di tengah-tengah kemungkinan terjadinya krisis akibat perang di Timur Tengah dan sebagian Eropa," sambungnya.

Terkait beberapa alasan tersebut, Kuasa Hukum BNI mengajukan permohonan pembentukan Panitia Kreditor Sementara kepada Pengadilan Niaga.

"Pada hari ini, kami ajukan permohonan penetapan pembentukan Panitia Kreditor Sementara kepada Pengadilan melalui Hakim Pengawas dan tembusannya kami sampaikan pula kepada tim kurator," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) beserta 3 anak usahanya yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang berdasarkan putusan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Pemohon perkara adalah PT Indo Bharta Rayon. Dalam tuntutan tersebut, para termohon dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Total utang PT Sritex dan 3 anak usahanya, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebesar Rp 14,6 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan atau multifinance.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
HUT ke-23 SP BNI, Dorong...
HUT ke-23 SP BNI, Dorong BNI Hi Movers Tingkatkan Integritas
Sekjen Kemenkumham:...
Sekjen Kemenkumham: Pergantian Pejabat Bentuk Tanggung Jawab
BNI Syariah Luncurkan...
BNI Syariah Luncurkan Program Tunjuk Rumah BNI Griya iB Hasanah
Bentuk Kepedulian, Yayasan...
Bentuk Kepedulian, Yayasan LBI Upayakan Indonesia Bebas Narkoba
BNI Syariah Perluas...
BNI Syariah Perluas Jangkauan KPR
Peresmian Kantor Baru...
Peresmian Kantor Baru BNI Tokyo
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
13 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
13 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
13 jam yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
18 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
19 jam yang lalu
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
20 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Medan Ekstrem Tak Surutkan...
Medan Ekstrem Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga dalam Pekerjaan Sasaran Fisik