Pemerintah Kembali Tanggung PPN Rumah Tapak dan Rusun Tahun Ini
Senin, 14 April 2025 - 21:59 WIB
A
A
A
JAKARTA - Suasana pemukiman di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (14/4/2025). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun untuk tahun anggaran 2025.
(sra)