Bahas Masa Depan SDM dan Sektor Digital Informal, Kemenko PMK Gelar Simposium Nasional
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Simposium Integrasi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sektor Digital Informal selama dua hari di Jakarta. Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, akademisi, industri, dan pelaku platform digital untuk merumuskan strategi pengembangan SDM digital informal dalam merespons perubahan dunia kerja dan pertumbuhan ekonomi digital.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam sambutannya menekankan pentingnya adaptasi terhadap transformasi lanskap pekerjaan akibat kemajuan teknologi digital.
Sektor digital informal: pilar baru ekonomi
Simposium ini menyoroti peran sektor digital informal—seperti pengemudi transportasi online, kreator konten, desainer lepas, kurir logistik, dan pekerja rumah tangga on-demand—sebagai bagian penting dari perekonomian digital Indonesia, sekaligus alternatif bagi mereka yang sulit mengakses pekerjaan formal.
Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menegaskan pentingnya fleksibilitas sistem pendidikan tinggi dalam merespons disrupsi digital.
Tantangan regulasi dan perlindungan sosial
Seiring meningkatnya jumlah pekerja digital informal, pendekatan regulasi dinilai tak lagi bisa bersifat konvensional. Mohammad Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, menyatakan perlunya kebijakan berbasis bukti dan kolaborasi lintas sektor.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital CELIOS, memaparkan bahwa hasil Sakernas 2022 mencatat sekitar 1 juta pekerja digital informal berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Kota-kota yang memiliki layanan ride-hailing tercatat memiliki tingkat kemiskinan 37% lebih rendah dibanding kota lain.
Diskusi multipihak dalam simposium ini menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk pengembangan SDM sektor digital informal, antara lain:
Perlindungan sosial adaptif
Merancang skema jaminan sosial yang sesuai dengan karakter informal sektor digital, seperti kontribusi sukarela dan subsidi pemerintah. Studi kasus dari Grab dan The SMERU Research Institute menunjukkan bagaimana negara seperti Rwanda dan beberapa negara ASEAN menjalin kerja sama dengan platform untuk memperluas akses jaminan sosial.Formalisasi upskilling dan reskilling
Pengembangan program pelatihan berbasis kebutuhan industri melalui pendekatan modular dan mikro kredensial. Dukungan terhadap ekosistem pelatihan yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi penting untuk meningkatkan daya saing pekerja digital informal.Penguatan ekosistem dan segmentasi pekerja
Penyusunan segmentasi pekerja digital informal untuk memahami kebutuhan spesifik tiap kelompok. Pendekatan yang tidak sensitif terhadap realitas lapangan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif.Kolaborasi multipihak yang terlembaga
Pembentukan mekanisme koordinasi lintas kementerian, pelaku industri, platform digital, dan lembaga pendidikan. Tech for Good Institute menekankan pentingnya inovasi kebijakan yang berbasis bukti, transparan, partisipatif, dan adaptif agar kebijakan digital yang dirumuskan mampu menghadapi masa depan yang dinamis.
Hasil utama: rencana aksi kemitraan multipihak
Sebagai keluaran utama, simposium ini menghasilkan Rencana Aksi Kemitraan Multipihak (RKTL) sebagai pedoman pengembangan SDM sektor digital informal. RKTL bertujuan menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan dalam menghadapi transformasi dunia kerja di era ekonomi digital.