Ahli Waris Nasabah Terima Klaim Rp14,7 Miliar dari Panin Dai-ichi Life
Kamis, 07 Agustus 2025 - 16:46 WIB
A
A
A
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan (ketiga dari kanan), Chief Agency Officer Iskandar Wijaya (kedua dari kanan), dan Head of Agency Sales Johan Sutanto (kanan) hadir dalam seremoni penyerahan klaim tutup usia senilai Rp14,7 miliar kepada ahli waris nasabah di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen Panin Dai-ichi Life dalam memberikan perlindungan finansial, sekaligus mendukung literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Panin Dai-ichi Life serahkan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah sebagai bentuk komitmen perlindungan finansial dan dukungan terhadap literasi keuangan.
Klaim ini berasal dari produk Panin Premier Multilinked dengan manfaat tambahan Additional Life Cover, yang merupakan produk unit link yang didistribusikan melalui jalur keagenan.
Hingga 30 Juni 2025, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life mencapai Rp9,3 triliun, dengan tingkat solvabilitas (RBC) sebesar 1.262,91%, jauh di atas ketentuan minimum OJK. Selama JanuariāJuni 2025, perusahaan telah membayarkan klaim lebih dari Rp391 miliar, mencakup klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis.
Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen Panin Dai-ichi Life dalam memberikan perlindungan finansial, sekaligus mendukung literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Panin Dai-ichi Life serahkan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah sebagai bentuk komitmen perlindungan finansial dan dukungan terhadap literasi keuangan.
Klaim ini berasal dari produk Panin Premier Multilinked dengan manfaat tambahan Additional Life Cover, yang merupakan produk unit link yang didistribusikan melalui jalur keagenan.
Hingga 30 Juni 2025, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life mencapai Rp9,3 triliun, dengan tingkat solvabilitas (RBC) sebesar 1.262,91%, jauh di atas ketentuan minimum OJK. Selama JanuariāJuni 2025, perusahaan telah membayarkan klaim lebih dari Rp391 miliar, mencakup klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis.
(sra)