Tim Hukum Nadiem Makarim Harap Hakim Berintegritas Tangani Kasus Pengadaan Laptop
Rabu, 10 Desember 2025 - 20:42 WIB
A
A
A
Tim Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim Ari Yusuf Amir (kiri), Dodi S. Abdulkadir (tengah) dan Zaid Mushafi berbicara dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025). Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, berharap hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 yang menjerat mantan Mendikbudristek.
Tim kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklaim bahwa pemilihan laptop berbasis Chrome OS menghemat anggaran negara sebesar Rp1,2 triliun jika dibandingkan penggunaan laptop berbasis Windows.
Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir mengatakan penghematan anggaran itu bisa terjadi lantaran Penggunaan Chrome OS sebagai spesifikasi laptop itu bersifat gratis tidak seperti Penggunaan Windows yang berbayar.
Ari meyakini hakim-hakim di Indonesia masih banyak yang memiliki kredibilitas, integritas, dan keberanian. Dirinya pun berharap hakim yang memiliki nilai-nilai tersebut dipilih untuk menyidangkan kasus korupsi ini.
Tim kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklaim bahwa pemilihan laptop berbasis Chrome OS menghemat anggaran negara sebesar Rp1,2 triliun jika dibandingkan penggunaan laptop berbasis Windows.
Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir mengatakan penghematan anggaran itu bisa terjadi lantaran Penggunaan Chrome OS sebagai spesifikasi laptop itu bersifat gratis tidak seperti Penggunaan Windows yang berbayar.
Ari meyakini hakim-hakim di Indonesia masih banyak yang memiliki kredibilitas, integritas, dan keberanian. Dirinya pun berharap hakim yang memiliki nilai-nilai tersebut dipilih untuk menyidangkan kasus korupsi ini.
(sra)