Daikin Airconditioning Indonesia Raih Paritrana Award 2025
Senin, 11 Mei 2026 - 20:49 WIB
A
A
A
Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) meraih Paritrana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Muhaimin Iskandar di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, pada 8 Mei 2026.
Direktur DAIKIN, Budi Mulia, menyatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjadikan perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari praktik bisnis berkelanjutan.
Paritrana Award diberikan melalui proses seleksi berjenjang tingkat provinsi hingga nasional, dengan penilaian meliputi inovasi program, kepatuhan administrasi, perluasan kepesertaan, dan kepedulian terhadap pekerja rentan.
Selain memastikan seluruh karyawan terdaftar dalam program jaminan sosial, DAIKIN juga mendorong mitra subkontraktor untuk memberikan perlindungan serupa kepada pekerjanya. Perusahaan turut aktif mendukung program SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan dan sepanjang 2025 tercatat telah membantu perlindungan jaminan sosial bagi 24.802 pekerja rentan di berbagai sektor.
Direktur DAIKIN, Budi Mulia, menyatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjadikan perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari praktik bisnis berkelanjutan.
Paritrana Award diberikan melalui proses seleksi berjenjang tingkat provinsi hingga nasional, dengan penilaian meliputi inovasi program, kepatuhan administrasi, perluasan kepesertaan, dan kepedulian terhadap pekerja rentan.
Selain memastikan seluruh karyawan terdaftar dalam program jaminan sosial, DAIKIN juga mendorong mitra subkontraktor untuk memberikan perlindungan serupa kepada pekerjanya. Perusahaan turut aktif mendukung program SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan dan sepanjang 2025 tercatat telah membantu perlindungan jaminan sosial bagi 24.802 pekerja rentan di berbagai sektor.
(sra)