Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Senin, 20 Juli 2026 - 17:07 WIB
A
A
A
Jakarta - Pemerintah mendorong penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi untuk menjaga keberlanjutan investasi di Indonesia. Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, perusahaan-perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Indonesia didorong memperkuat strategi pengelolaan SDM, meningkatkan pengembangan talenta lokal, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Isu tersebut mengemuka dalam The 5th "Invest in Indonesia" Policy & Experience Sharing Series - 2026 Human Resources Forum for Chinese Enterprises in Indonesia yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (17/7). Forum yang diselenggarakan oleh China Chamber of Commerce in Indonesia dengan dukungan Communications Committee of China Chamber of Commerce in Indonesia, serta diselenggarakan bersama Yonyou Indonesia, DTG Corporate Travel Indonesia dan Chindo Business Center, menghadirkan perwakilan pemerintah, asosiasi bisnis, lembaga profesional hingga pelaku usaha untuk membahas perkembangan kebijakan ketenagakerjaan dan pengelolaan SDM di Indonesia.
Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Mohammad Mustafa Sarinanto, M.Eng, mengatakan pemerintah terus memperkuat perencanaan tenaga kerja melalui pengembangan talenta, penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan serta pemanfaatan layanan digital. Menurutnya, berbagai platform digital yang dikembangkan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk MagangHub, dihadirkan untuk mempertemukan perusahaan dengan talenta muda secara lebih efektif sekaligus mendukung kebutuhan dunia industri terhadap tenaga kerja yang kompeten.
Sementara itu, Ketua Pengawas China Chamber of Commerce in Indonesia, Wang Lei, menilai pengelolaan SDM menjadi salah satu faktor strategis seiring meningkatnya hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia-Tiongkok. Ia menegaskan perusahaan Tiongkok perlu terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan memperkuat pengembangan talenta lokal agar mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan maupun kebutuhan bisnis di Indonesia.
Dari sisi kepatuhan regulasi, Tax Partner, Workforce & Global Mobility PwC Indonesia, Hisni Jesica, memaparkan berbagai perkembangan terbaru terkait regulasi ketenagakerjaan dan perpajakan yang perlu menjadi perhatian perusahaan. Pembahasannya mencakup implementasi Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21), sistem pelaporan Coretax, hingga kewajiban pelaporan aset dan kewajiban global individu sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan administrasi perusahaan.
Transformasi digital dalam pengelolaan SDM juga menjadi sorotan forum. Senior Pre-Sales Expert Yonyou Indonesia, Yang Chow, menjelaskan bahwa digitalisasi proses SDM mulai dari rekrutmen, onboarding, absensi hingga penggajian mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia. Menurutnya, sistem SDM yang terlokalisasi harus mengakomodasi ketentuan seperti PPh 21, BPJS, dan payroll agar operasional perusahaan berjalan lebih efektif.
Senada, perwakilan HR Chindo Business Center, Zhao Luanying, mengatakan keberhasilan investasi tidak hanya bergantung pada keberhasilan merekrut tenaga kerja, tetapi juga kemampuan perusahaan mempertahankan talenta melalui pengembangan kompetensi, sistem manajemen SDM yang terintegrasi, serta penerapan praktik ketenagakerjaan yang sesuai dengan regulasi Indonesia. Ia juga memperkenalkan sejumlah model layanan, termasuk outsourcing dan Employer of Record (EOR), sebagai alternatif solusi sesuai kebutuhan perusahaan.
Selain pengelolaan SDM, efisiensi operasional perusahaan juga menjadi perhatian. General Manager DTG Corporate Travel Indonesia, Zhang Jianyu, menyoroti pentingnya pengelolaan perjalanan bisnis internasional yang didukung sistem digital, mulai dari pembayaran lintas negara, kepatuhan pajak, hingga optimalisasi biaya operasional agar perusahaan dapat menjalankan aktivitas bisnis secara lebih efisien dan sesuai ketentuan lokal.
Melalui forum ini, pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga profesional diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan talenta, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta menciptakan iklim investasi yang lebih berkelanjutan bagi perusahaan-perusahaan Tiongkok di Indonesia.
Isu tersebut mengemuka dalam The 5th "Invest in Indonesia" Policy & Experience Sharing Series - 2026 Human Resources Forum for Chinese Enterprises in Indonesia yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (17/7). Forum yang diselenggarakan oleh China Chamber of Commerce in Indonesia dengan dukungan Communications Committee of China Chamber of Commerce in Indonesia, serta diselenggarakan bersama Yonyou Indonesia, DTG Corporate Travel Indonesia dan Chindo Business Center, menghadirkan perwakilan pemerintah, asosiasi bisnis, lembaga profesional hingga pelaku usaha untuk membahas perkembangan kebijakan ketenagakerjaan dan pengelolaan SDM di Indonesia.
Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Mohammad Mustafa Sarinanto, M.Eng, mengatakan pemerintah terus memperkuat perencanaan tenaga kerja melalui pengembangan talenta, penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan serta pemanfaatan layanan digital. Menurutnya, berbagai platform digital yang dikembangkan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk MagangHub, dihadirkan untuk mempertemukan perusahaan dengan talenta muda secara lebih efektif sekaligus mendukung kebutuhan dunia industri terhadap tenaga kerja yang kompeten.
Sementara itu, Ketua Pengawas China Chamber of Commerce in Indonesia, Wang Lei, menilai pengelolaan SDM menjadi salah satu faktor strategis seiring meningkatnya hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia-Tiongkok. Ia menegaskan perusahaan Tiongkok perlu terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan memperkuat pengembangan talenta lokal agar mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan maupun kebutuhan bisnis di Indonesia.
Dari sisi kepatuhan regulasi, Tax Partner, Workforce & Global Mobility PwC Indonesia, Hisni Jesica, memaparkan berbagai perkembangan terbaru terkait regulasi ketenagakerjaan dan perpajakan yang perlu menjadi perhatian perusahaan. Pembahasannya mencakup implementasi Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21), sistem pelaporan Coretax, hingga kewajiban pelaporan aset dan kewajiban global individu sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan administrasi perusahaan.
Transformasi digital dalam pengelolaan SDM juga menjadi sorotan forum. Senior Pre-Sales Expert Yonyou Indonesia, Yang Chow, menjelaskan bahwa digitalisasi proses SDM mulai dari rekrutmen, onboarding, absensi hingga penggajian mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia. Menurutnya, sistem SDM yang terlokalisasi harus mengakomodasi ketentuan seperti PPh 21, BPJS, dan payroll agar operasional perusahaan berjalan lebih efektif.
Senada, perwakilan HR Chindo Business Center, Zhao Luanying, mengatakan keberhasilan investasi tidak hanya bergantung pada keberhasilan merekrut tenaga kerja, tetapi juga kemampuan perusahaan mempertahankan talenta melalui pengembangan kompetensi, sistem manajemen SDM yang terintegrasi, serta penerapan praktik ketenagakerjaan yang sesuai dengan regulasi Indonesia. Ia juga memperkenalkan sejumlah model layanan, termasuk outsourcing dan Employer of Record (EOR), sebagai alternatif solusi sesuai kebutuhan perusahaan.
Selain pengelolaan SDM, efisiensi operasional perusahaan juga menjadi perhatian. General Manager DTG Corporate Travel Indonesia, Zhang Jianyu, menyoroti pentingnya pengelolaan perjalanan bisnis internasional yang didukung sistem digital, mulai dari pembayaran lintas negara, kepatuhan pajak, hingga optimalisasi biaya operasional agar perusahaan dapat menjalankan aktivitas bisnis secara lebih efisien dan sesuai ketentuan lokal.
Melalui forum ini, pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga profesional diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan talenta, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta menciptakan iklim investasi yang lebih berkelanjutan bagi perusahaan-perusahaan Tiongkok di Indonesia.
(sra)