Relaksasi Iuran BPJamsostek...
1/3
Peserta BPJamsostek membuka informasi relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021).
Relaksasi Iuran BPJamsostek...
2/3
Peserta BPJamsostek membuka informasi relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021).
Relaksasi Iuran BPJamsostek...
3/3
Masa relaksasi iuran BPJamsostek akan segera berakhir pada bulan ini.
Relaksasi Iuran BPJamsostek...
Relaksasi Iuran BPJamsostek...
Relaksasi Iuran BPJamsostek...

Relaksasi Iuran BPJamsostek Segera Berakhir

Jum'at, 29 Januari 2021 - 20:14 WIB
A A A
Peserta BPJamsostek membuka informasi relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021). Masa relaksasi iuran BPJamsostek akan segera berakhir pada bulan ini. Untuk itu, iuran pada periode Februari seluruh peserta akan dikenakan iuran dan denda dengan tarif normal. Selain itu batas waktu pembayaran iuran juga akan kembali menjadi setiap tanggal 15 bulan berikutnya.

Direktur Kepesertaa BPJamsostek E Ilyas Lubis menuturkan, bagi seluruh peserta yang belum melakukan pembayaran iuran untuk memanfaatkan sisa waktu relaksasi ini. Selain itu pihaknya juga mengingatkan kepada perusahaan yang telah mengajukan penundaan pembayaran sebagian iuran JP untuk mulai mempersiapkan pembayaran sisa iurannya yang dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus mulai dari saat ini dan paling lambat dimulai dari tanggal 15 Mei 2021 hingga 15 April 2022.

Program relaksasi iuran BPJamsostek ini sudah berjalan selama 6 bulan sejak Agustus 2020. Kebijakan itu dilaksanakan setelah pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Langkah yang diambil pemerintah tersebut tidak lepas dari efek pandemi Covid-19 yang memberikan dampak cukup signifikan bagi sektor ekonomi. Salah satunya adalah keberlangsungan usaha dari level industri hingga UMKM dan jasa konstruksi.

Selama masa relaksasi, BPJamsostek telah memberikan keringanan iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 99% atau dengan kata lain cukup membayar 1% saja. Selanjutnya penundaan sebagian iuran Jaminan Pensiun sebesar 99%, penurunan denda keterlambatan pembayaran iuran menjadi 0.5% dan perubahan batas waktu pembayaran iuran.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, berkomitmen tetap akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta. Dia memastikan Protokol Lapak Asik tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta.

Selanjutnya Guguk tetap mengajak dan memanfaatkan akhir bulan Januari 2021 untuk melakukan pembayaran iuran sebelum masa relaksasi selesai.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Buang Kenangan Buruk...
Buang Kenangan Buruk Tahun 2020, Berharap Pandemi Segera Berakhir
Sosialisasi Permendag...
Sosialisasi Permendag Terkait Relaksasi Perizinan Impor
Astra Financial Relaksasi...
Astra Financial Relaksasi Kredit Rp31 Triliun
Gerakan Sejuta Langkah...
Gerakan Sejuta Langkah BPJamsostek
OJK Berikan Relaksasi...
OJK Berikan Relaksasi Aturan Obligasi Multifinance Selama Pandemi
BPJamsostek Berikan...
BPJamsostek Berikan Santunan Akibat Kecelakaan Kerja
Foto Terkini
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
2 jam yang lalu
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
4 jam yang lalu
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026
7 jam yang lalu
Hutan Petrofin Tumbuh...
Hutan Petrofin Tumbuh di 23 Kota, Elnusa Petrofin Perkuat Jejak Hijau Jalur Distribusi Energi
8 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
22 jam yang lalu
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
22 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Skuad Garuda Jalani...
Skuad Garuda Jalani Latihan Resmi Jelang Laga Kontra Oman di GBK
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya