Relaksasi Iuran BPJamsostek...
1/3
Peserta BPJamsostek membuka informasi relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021).
Relaksasi Iuran BPJamsostek...
2/3
Peserta BPJamsostek membuka informasi relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021).
Relaksasi Iuran BPJamsostek...
3/3
Masa relaksasi iuran BPJamsostek akan segera berakhir pada bulan ini.
Relaksasi Iuran BPJamsostek...
Relaksasi Iuran BPJamsostek...
Relaksasi Iuran BPJamsostek...

Relaksasi Iuran BPJamsostek Segera Berakhir

Jum'at, 29 Januari 2021 - 20:14 WIB
A A A
Peserta BPJamsostek membuka informasi relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021). Masa relaksasi iuran BPJamsostek akan segera berakhir pada bulan ini. Untuk itu, iuran pada periode Februari seluruh peserta akan dikenakan iuran dan denda dengan tarif normal. Selain itu batas waktu pembayaran iuran juga akan kembali menjadi setiap tanggal 15 bulan berikutnya.

Direktur Kepesertaa BPJamsostek E Ilyas Lubis menuturkan, bagi seluruh peserta yang belum melakukan pembayaran iuran untuk memanfaatkan sisa waktu relaksasi ini. Selain itu pihaknya juga mengingatkan kepada perusahaan yang telah mengajukan penundaan pembayaran sebagian iuran JP untuk mulai mempersiapkan pembayaran sisa iurannya yang dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus mulai dari saat ini dan paling lambat dimulai dari tanggal 15 Mei 2021 hingga 15 April 2022.

Program relaksasi iuran BPJamsostek ini sudah berjalan selama 6 bulan sejak Agustus 2020. Kebijakan itu dilaksanakan setelah pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Langkah yang diambil pemerintah tersebut tidak lepas dari efek pandemi Covid-19 yang memberikan dampak cukup signifikan bagi sektor ekonomi. Salah satunya adalah keberlangsungan usaha dari level industri hingga UMKM dan jasa konstruksi.

Selama masa relaksasi, BPJamsostek telah memberikan keringanan iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 99% atau dengan kata lain cukup membayar 1% saja. Selanjutnya penundaan sebagian iuran Jaminan Pensiun sebesar 99%, penurunan denda keterlambatan pembayaran iuran menjadi 0.5% dan perubahan batas waktu pembayaran iuran.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, berkomitmen tetap akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta. Dia memastikan Protokol Lapak Asik tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta.

Selanjutnya Guguk tetap mengajak dan memanfaatkan akhir bulan Januari 2021 untuk melakukan pembayaran iuran sebelum masa relaksasi selesai.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Buang Kenangan Buruk...
Buang Kenangan Buruk Tahun 2020, Berharap Pandemi Segera Berakhir
Astra Financial Relaksasi...
Astra Financial Relaksasi Kredit Rp31 Triliun
Gerakan Sejuta Langkah...
Gerakan Sejuta Langkah BPJamsostek
Sosialisasi Permendag...
Sosialisasi Permendag Terkait Relaksasi Perizinan Impor
OJK Berikan Relaksasi...
OJK Berikan Relaksasi Aturan Obligasi Multifinance Selama Pandemi
BPJamsostek Berikan...
BPJamsostek Berikan Santunan Akibat Kecelakaan Kerja
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
4 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
5 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
5 jam yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
10 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
11 jam yang lalu
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
12 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Kritik Pemerintah, Ratusan...
Kritik Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Patung Kuda
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI