Advertisement

Polisi Bongkar Peredaran dan Penjualan Materai Palsu Bernilai Rp37 Miliar

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:32 WIB
Advertisement
Kombes Adi Ferdian Saputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukan barang bukti materai palsu saat gelar perkara Penyelundupan Meterai Palsu di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (17/3/2021). Polisi berhasil membongkar penyelundupan meterai palsu dengan nominal Rp 6.000 dan Rp 10.000 yang sudah diprosuksi selama tiga tahun di Bakasi. Sebanyak enam orang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan total kerugian negara diprediksi hampir Rp 37 miliar.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement