Advertisement

Terdakwa Suharjito Diperiksa Sebagai Saksi di Gedung KPK

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:37 WIB
Advertisement
Terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Suharjito, mengaku diminta untuk "membayar" Bank Garansi untuk setiap benur, sebelum mendapatkan persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL), oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, hal ini dikuatkan dengan uang senilai Rp 52,3 miliar yang disita KPK pekan lalu.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement