Advertisement

BPJamsostek-Kemendes PDTT Beri Perlindungan Tenaga Profesional Pendamping Desa

Jum'at, 09 April 2021 - 16:51 WIB
Advertisement
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar(kiri) bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kanan) usai melakukan penandatanganan MoU di Kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Jumat (9/4/2021). Kedua belah pihak menjalin komitmen bersama untuk beri perlindungan 34.449 pekerja berstatus Tenaga Profesional Pendamping (TPP) desa, 1.039 pegawai Non-ASN melalui program Jamsostek. Selain itu, sebanyak 39.844 pekerja di jajaran pegawai BUMDES juga ikut terdaftar pada program yang sama.

(Foto : Okezone/Arif Julianto)
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement