Advertisement

Terdakwa Adnan Jalani Sidang Virtual Lanjutan

Jum'at, 16 April 2021 - 21:56 WIB
Advertisement
Terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jembatan Waterfront City atau jembatan Benkinang dan pengairan, Dinas Bina Marga Adnan usai menjalani sidang virtual di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Jumat (16/04/2021). Dalam sidang lanjutan online terdakwa Adnan diduga terlibat korupsi pengaturan tender atas pelaksanaan proyek pembangunan jembatan Waterfront City atau jembatan Benkinang Tahun Anggaran 2015-2016, di Kabupaten Kampar Riau , yang merugikan uang Negara sekitar Rp50 Milyar dari total nilai kontrak Rp117,68 Milyar.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement