Advertisement

Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik

Rabu, 17 Juni 2020 - 19:40 WIB
Advertisement
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII membahas lonjakan tagihan listrik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Zulkifli Zaini menegaskan, lonjakan tagihan listrik karena mekanisme perhitungan yang berbeda selama Covid-19.

PLN menggunakan skema rerata 3 bulan untuk perhitungan tagihan listrik. PLN sudah menyiapkan upaya perlindungan bagi pelanggan atas lonjakan tagihan tersebut, yaitu dengan membuat skema angsuran yang diberikan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan di atas 20 persen.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement