Advertisement

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:33 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih bening lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan bekas Menteri KKP Edhy Prabowo menjalani sidang putusan secara virtual atau online di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Kamis (15/07/2021).

Ketua Majelis hakim Tipikor memvonis Mantan menteri Kelautan dan Perikanan dengan hukuman 5 Tahun penjara dan denda 400 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

Serta membayar uang pengganti sejumlah Rp. 9.687.447.219. dan US$77.000 dikurangi seluruhnya dengan uang yang telah dikembalikan terdakwa serta pencabutan hak politik selama 4 tahun.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement