Advertisement

12 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Nusa Gede Panjalu

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 08:20 WIB
Advertisement
Seekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) memanjat pohon saat pemindahan ke kandang habituasi di Blok Perlindungan Cagar Alam Nusa Gede Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa hasil serahan masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan dititiprawatkan di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dilepasliarkan ke habitat asalnya untuk menjaga populasi primata tersebut sebagai satwa endemik.

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement