Advertisement

Sidang Lanjutan RJ Lino, JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli

Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:07 WIB
Advertisement
Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino menjalani sidang kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (27/10/2021).

JPU hadirkan 2 orang saksi ahli, yaitu dosen Institut teknologi Bandung Ignatius Pulung Nurpasetio dan Rachman Setiawan, untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang melibatkan terdakwa RJ Lino saat menjadi Direktur PT Pelindo ll.

Terdakwa RJ.Lino terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement