Advertisement

Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis

Jum'at, 14 Januari 2022 - 22:00 WIB
Advertisement
Aktor sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkotika tembakau sintetis.

Fico Fachriza ditangkap dikediamannya di daerah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1), sekitar pukul 18.15 WIB dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram di dalam bungkus rokok merek Jazy bold dan 1 buah telepon genggam.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement