Advertisement

Penimbun Minyak Goreng Akan Dibawa ke Ranah Hukum

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:16 WIB
Advertisement
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta Selatan. Rabu (9/3/2022). Muhammad Lutfi menggandeng Mabes Polri untuk membawa penimbun minyak goreng ke ranah hukum. Ini dilakukan guna memastikan harga minyak goreng yang beredar di pasar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Serta mengancam akan membawa ke ranah hukum apabila pelaku industri masih menjual harga minyak dengan harga internasional.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement