Advertisement

Nur Afifah Balqis Dituntut 6 Tahun 5 Bulan Penjara

Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:00 WIB
Advertisement
Terdakwa Bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis usai menjalani sidang lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Senin, 22/08/2022. Balqis dituntut 6 tahun 5 bulan penjara. Serta dikenakan denda sebesar Rp 300 juta Nur Afifah dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement