Advertisement

Sidang Lanjutan Walikota Ambon non Aktif Richard Louhennapessy

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:35 WIB
Advertisement
Terdakwa Walikota Ambon (nonaktif) Richard Louhennapessy (kiri) usai menjalani sidang virtual, dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Richard Louhennapessy, menjalani sidang lanjutan terkait dakwaan suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020 dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement