Advertisement

Jakarta PSBB Total, Genap Ganjil Ditiadakan

Sabtu, 12 September 2020 - 05:21 WIB
Advertisement
Suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil kebijakan rem darurat untuk menghentikan penularan kasus virus corona (Covid-19) di Ibu Kota. Kebijakan rem darurat yang dimaksud yakni kembali ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal atau PSBB total. PSBB total di Jakarta rencananya mulai diterapkan pada Senin, 14 September 2010. Sejalan dengan itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghapus sementara kebijakan ganjil-genap. Kebijakan ganjil-genap ditiadakan sementara mulai Senin pekan depan, berbarengan dengan diterapkannya PSBB total.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement