Advertisement

Pelanggar Protokol Kesehatan di Semarang Jalani Rapid Test

Kamis, 17 September 2020 - 07:51 WIB
Advertisement
Sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan menjalani rapid test seusai mendapatkan hukuman, di Pasar Karangayu Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/9/2020).

Tiga pasar tradisional di Kota Semarang yanki Pasar Johar Baru, Pasar Karangayu dan Pasar Sampangan menjadi sasaran operasi bersama penegakan protokol kesehatan. Puluhan pelanggar dijaring dan dihukum di tempat diantaranya push up, membersihkan sampah, dan menyanyi lagu kebangsaan.

Mereka juga diberi peringatan dengan mengisi pernyataan tertulis dan kartu tanda penduduk (KTP) nya disita seminggu. Para pelanggar protokol menjalani rapid tes setelah menjalani hukuman.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement