Advertisement

Prasetyo Nugroho Didakwa Bersalah Terkait Kasus Dugaan Suap Perkara di MA

Rabu, 03 Mei 2023 - 17:08 WIB
Advertisement
JAKARTA - Terdakwa Asisten Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Prasetyo Nugroho Usai menjalani sidang perdana secara hybrid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (03/05/2023). Prasetyo Nugroho didakwa jaksa penuntut umum KPK bersalah terkait perannya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang juga menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.

Sindo News/ Sutikno
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement