Advertisement

Denda Pelanggar PSBB Ketat Jilid I Jakarta Capai Rp257 Juta

Rabu, 30 September 2020 - 14:20 WIB
Advertisement
Petugas gabungan memberikan sanksi sosial menyapu jalan kepada warga yang melanggar PSBB karena tidak menggunakan masker di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Tercatat jumlah denda pelanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat I di DKI Jakarta mencapai Rp257 juta terhitung sejak terkumpul mulai tanggal 14 September 2020 hingga 27 September 2020.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement