Advertisement

Usai Penutupan 8 Hari, PN Jakarta Pusat Kembali Dibuka

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:00 WIB
Advertisement
Suasana pelayanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai beraktifitas kembali setelah melakukan penutupan selama 8 hari dikarenakan sejumlah pegawai di lingkungan pengadilan negeri tersebut tertular Covid-19, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Kegiatan aktifitas pegawai dan pengunjung tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh. Yang bertujuan untuk memutus penularan pondemi virus corona (Covid-19).
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement