Advertisement

JPU Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Lanjutan Jaksa Pinangki

Rabu, 04 November 2020 - 17:42 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020). Pada sidang lanjutan kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 3 orang saksi dari kejaksaan dan 2 orang dari keimigrasian. Kelima pegawai tersebut dinilai mengetahui perkara suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang melibatkan terdakwa.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement