Advertisement

Kenaikan PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025

Kamis, 21 November 2024 - 21:27 WIB
Advertisement
Sejumlah warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (21/11/2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement