Advertisement

Pemerintah Kembali Tanggung PPN Rumah Tapak dan Rusun Tahun Ini

Senin, 14 April 2025 - 21:59 WIB
Advertisement
JAKARTA - Suasana pemukiman di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (14/4/2025). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun untuk tahun anggaran 2025.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement