Advertisement

Hasto Keluar Rutan Usai Amnesti dari Prabowo, Vonis 3,5 Tahun Gugur

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 06:24 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7).

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025, malam.

Hasto terlihat keluar dari Rutan KPK tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangannya kini tidak terborgol. Hasto terlihat mengenakan pakaian berwarna merah dengan dibalut jaket warna gelap.

Hasto pun sempat melambaikan tangan ke awak media yang menunggunya. Politikus yang pada 25 Juli 2025 divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian anggota DPR RI itu juga mengepalkan tangan kanannya.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement