Advertisement

Bukan Sekadar Tuntutan: 17+8 Indonesia Berbenah Resmi Diserahkan ke DPR RI

Jum'at, 05 September 2025 - 07:49 WIB
Advertisement
Kolektif 17+8 bersama Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta Firselly Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil dan media baru, pada Kamis (4/9) secara simbolis menyerahkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang kepada DPR RI di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senayan. Sebelumnya, dokumen ini telah dikirim melalui surat elektronik kepada seluruh anggota DPR. Penyerahan resmi ini dilakukan tepat tujuh hari setelah wafatnya Affan Kurniawan dan rangkaian tragedi lain yang merenggut nyawa 10 warga serta mengkriminalisasi ribuan demonstran.

Dokumen 17+8 tuntutan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Andre Rosiade, serta Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Turut hadir dalam penyerahan simbolis ini Jerhemy Owen, Ferry Irwandi, Jovial da Lopez, Firdza Radiany, Zensa Rahman, Irfan (Fanbul) Prabowo, dan Dhanu Riza.

Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah lahir dari keresahan warga terhadap respon pemerintah dan aparat yang sejak 28 Agustus dinilai tidak substantif dan cenderung represif. Dari situ, muncul kebutuhan untuk merangkum berbagai desakan publik menjadi satu daftar tuntutan bersama, agar pemerintah bisa merespons secara terukur dengan alur akuntabilitas yang jelas, tenggat waktu yang pasti, sekaligus merefleksikan keresahan masyarakat luas.

Andhyta Firselly Utami menjelaskan, “Menurut kami, akar keresahan ini adalah proses demokrasi dan kebijakan publik yang selama ini tidak sehat. Kalau sejak awal ada partisipasi yang baik, banyak hal bisa dicegah, dan di sinilah pemerintah harus bertanggung jawab. 17+8 adalah dokumen hidup, sebuah peringatan awal yang akan terus berkembang seiring aspirasi masyarakat. Bisa saja nanti menjadi 17+8+45, tetapi esensinya tetap sama: menangkap keresahan warga, menuntut transparansi, reformasi institusi yang berulang kali melakukan pola kesalahan yang sama, serta menghadirkan empati dalam kebijakan.”

Daftar 17+8 ini merupakan rangkuman dari berbagai desakan publik yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Beberapa di antaranya meliputi:

Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasi melalui website YLBHI,

Siaran pers Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK) Indonesia,

Tuntutan 7 hari dari Salsa Erwina, Jerome Polin, dan Cheryl Marella (hasil rembug jutaan suara di kolom komentar dan Instagram Story),

Pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI,

Pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia,

Tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025,

12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang telah menerima lebih dari 40.000 dukungan.

Abigail Limuria menambahkan, “Sejak awal kami sudah mencoba mengomunikasikan tuntutan ini melalui berbagai jalur. Hari Senin kami mulai dengan tuntutan terbuka di media sosial, yang langsung disambut publik dengan 251,8 juta views, 4,3 juta likes, dan hampir 40 ribu komentar di Instagram. Ini adalah bukti nyata bahwa keresahan ini dirasakan luas oleh rakyat. Hari Selasa kami menindaklanjuti secara informal lewat berbagai kontak WhatsApp dan sudah diterima oleh perwakilan pimpinan DPR serta beberapa partai politik, namun belum ada respons konkret. Hari Rabu kami kirimkan surat formal melalui email seluruh anggota dan pimpinan DPR. Karena itu, hari ini kami datang menyerahkan langsung dalam bentuk fisik, supaya tidak ada lagi alasan belum menerima, sekaligus menegaskan bahwa ini bagian dari proses formal untuk memastikan tuntutan rakyat benar-benar dicatat dan ditindaklanjuti.”

Ia menegaskan, “Kemarin pimpinan DPR sudah bertemu dengan para mahasiswa, dan direspons oleh Wakil Ketua DPR di malam harinya melalui media sosial. Kami merasa janji itu satu hal, tapi sampai semua terwujud perjuangan kita belum selesai. Kami masih akan terus mengawasi dan mengawal.”

Menanggapi pertanyaan apakah realistis mengharapkan 17 tuntutan dipenuhi dalam 5 hari, Andovi da Lopez menjelaskan, “Perlu dicatat bahwa tugas ini dibagi per institusi, sehingga hanya ada 2-3 tugas per institusi, dan sangat feasible untuk dilakukan dalam 5 hari. Kami sudah memberikan PR sejak Minggu malam. Kalau DPR benar mendengarkan, seharusnya sudah aware sejak Senin.”

Namun, ia menyebutkan bahwa hingga kini baru 13 tuntutan yang mulai dijalankan. “Empat justru mengalami kemunduran, dan delapan belum digubris sama sekali. Contohnya, kasus kekerasan aparat, keterlibatan TNI, pembebasan demonstran, hingga proses hukum polisi masih jauh dari selesai. Sementara itu, respons pejabat yang sekadar menekankan agar tidak ‘pamer’ hanya menyentuh permukaan, padahal rakyat menuntut rasionalisasi anggaran agar uang publik digunakan dengan lebih adil. Meski begitu, kami tetap mengapresiasi langkah awal berupa pernyataan berpihak sejumlah partai politik dan sidang evaluasi transparansi DPR yang kami nilai sebagai arah yang tepat,” lanjutnya.

Fathia Izzati menambahkan bahwa tuntutan ini tidak boleh dipandang sebatas daftar teknis, melainkan panggilan moral bagi negara. “Setiap nyawa yang hilang, setiap keluarga yang berduka, dan setiap warga yang ditahan tanpa kejelasan adalah pengingat bahwa 17+8 ini bukan sekadar daftar poin, melainkan aspirasi nyata. Karena itu, ia harus dipandang bukan sebagai pekerjaan administratif, melainkan panggilan untuk mengembalikan martabat dan keadilan bagi rakyat. Betul, DPR sudah memberi respons, tapi tugas mereka bukan hanya tiga poin. Mereka juga mewakili rakyat untuk memastikan 14 poin lain tercapai, termasuk tuntutan jangka menengah satu tahun untuk mereformasi sistem tata negara secara menyeluruh.”

Dokumen ini tidak hanya ditujukan kepada DPR, tetapi juga akan diserahkan ke Sekretariat Negara, agar baik legislatif maupun eksekutif tidak lagi dapat abai. Tenggat 5 September ditetapkan sebagai ukuran keseriusan pemerintah, sementara daftar tuntutan dipandang sebagai living document yang bisa terus berkembang. Karena itu, pemerintah diminta segera menindaklanjuti daftar yang ada dengan serius, mengingat to-do list dan tracker sudah jelas tersedia.

Sebagai penutup, Andhyta Firselly Utami menegaskan, “Kami hadir di sini hanya sebagai orang-orang yang memiliki platform, tetapi sesungguhnya wajah utama perjuangan ini adalah mahasiswa, buruh, organisasi masyarakat sipil, para korban jiwa, dan warga yang ditahan. Mereka sudah lebih dulu bersuara dan memperjuangkan keadilan di Indonesia, bahkan sebelum 28 Agustus 2025.”
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement