Dukung Pedagang, Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sewa Kios Selama Dua Bulan
Jum'at, 05 September 2025 - 09:24 WIB
Advertisement
Warga berjalan di antara kios-kios yang tutup di Plaza Blok M 2, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan pembebasan biaya sewa kios selama dua bulan untuk pedagang yang berminat pindah dari area Plaza Blok M 2 ke area Blok M Hub usai mereka mendadak tutup massal akibat penagihan yang dilakukan pihak koperasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan pembebasan biaya sewa kios selama dua bulan untuk pedagang yang berminat pindah dari area Plaza Blok M 2 ke area Blok M Hub usai mereka mendadak tutup massal akibat penagihan yang dilakukan pihak koperasi.
(sra)